spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imbas Kenaikan Harga BBM, Dishub Kutim-Organda Godok Kenaikan Tarif Angkutan Umum

SANGATTA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menyebabkan kenaikan harga di sejumlah sektor. Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kutai Timur (Kutim) yang akan menaikkan tarif angkutan umum.

Wacana kenaikan tarif angkutan umum langsung direspons Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dengan melakukan pertemuan bersama Organda Kutim. Pertemuan dilakukan di ruang rapat Dinas Perhubungan Kutim, Rabu (7/9/2022). Turut hadir Asisten II Pemkab Kutim, Zubair.

Zubair menyebutkan penyesuaian tarif harga untuk angkutan umum di Kutim sangat wajar. Pasalnya, sudah 9 tahun tarif angkot tidak pernah mengalami kenaikan. “Tadi hasil rapat disepakati akan ada kenaikan tarif untuk angkutan umum. Kenaikan ini sangat wajar karena selama ini sopir di Kutim belum pernah menaikkan tarif sejak 9 tahun, meski ada kenaikan BBM, kenaikan harga spare part serta pelumas, jadi sangat wajar disepakati ada kenaikan,” jelas Zubair.

Plt Kadishub Kutim Joko S

Senada, Plt Kadishub Kutim, Joko Suripto menyebutkan jika kenaikan tarif angkutan umum akan diberlakukan setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim dikeluarkan. Adapun estimasi kenaikan tarif yang disepakati untuk umum sebesar Rp 2.000, sedangkan untuk pelajar sebesar Rp 1.000.

BACA JUGA :  Kutim Masuki Usia ke-24, Terus Menjadi Kabupaten Maju

“Untuk saat ini tarif masih berlaku yang lama namun para sopir sudah berinisiatif untuk mensosialisasikan kenaikan, nantinya akan ada stiker yang ditempel di angkutan umum terkait adanya perubahan tarif seperti untuk umum dan untuk pelajar,” sebutnya.

Sementara, Penjabat Ketua Organda Kutim, Hamid mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mendiskusikan besaran tarif angkot. “Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat, kita sama-sama enak,” ujarnya.

Saat ini, tarif angkot sekitar Rp 5.000 untuk rute dalam kota (Sangatta Utara-Sangatta Selatan). Ia mengupayakan kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat.
“Tadi sudah dapat titik temu jumlah kenaikan yang disepakati yakni untuk umum ada kenaikan Rp 2 ribu dan untuk pelajar ada kenaikan Rp1.000 dan kami rasanya penambahan tarif ini tidak membebani konsumen,” tandasnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img