spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ikuti Sosialisasi SPBE, Diskominfo Komitmen Lakukan Pembenahan

BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang mengikuti sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2021 secara virtual di Gedung Command Center Jalan Awang Long, Rabu (28/4/2021). Kegiatan tersebut digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Dasuki, Kepala Diskominfo Bontang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penerapan SPBE pada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Di mana di era industri 4.0 saat ini, pemerintah diwajibkan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelayanan pemerintah di internal maupun eksternal. Adapun tata kelolanya terdiri dari bisnis proses, layanan, infrastruktur, database, hingga penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, dalam webinar ini juga disosialisasikan terkait dengan aturan baru terkait penambahan indikator dan domain dalam penilaian. Dasuki berujar, evaluasi untuk Bontang yang akan dilakukan yakni berkaitan dengan domain kebijakan. Di dalamnya menyangkut dengan aturan dan dukungan anggaran. Di sisi lain, peningkatan integrasi juga penting dilakukan.

Mengingat arsitektur perusahaan (architecture enterprise) akan disesuaikan dengan pemerintah pusat. “Saya juga berpesan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) untuk tunduk dan taat kepada master plan dan road map yang telah dibuat Kominfo,” urainya.

Dalam proses penerapan SPBE ini, salah satu kebijakan yang juga mengalami perubahan adalah, dari yang sebelumnya pemerintah daerah menginisiasi pembuatan aplikasi sebagai bagian dari inovasi, nantinya ada sebagian yang dihapus sebab fungsinya memiliki kesamaan dengan diberikannya 24 aplikasi berbagai pakai yang akan diberian pemerintah pusat ke Bontang.

Diketahui, dibandingkan dengan aplikasi lokal milik daerah, aplikasi pemberian pusat ini memiliki kelebihan, yakni dapat terintegrasi dari pemerintah daerah sampai ke pusat pusat. “Poin penilaiannya juga berbeda jauh. Jika masih memakai aplikasi yang belum terintegrasi, maka nilainya 1. Sedangkan jika sudah memakai aplikasi pusat yang sudah terintegrasi, nilainya 4,” terangnya.

Bontang, sambung Dasuki, terus berkomitmen melakukan pembenahan. Terbukti dari yang sebelumnya hanya mendapatkan nilai 2,6 dengan nilai maksimal 5,0, di hasil evaluasi pada 2020 lalu nilainya naik menjadi 3,24. Tentunya dengan terus melakukan pembenahan, Dasuki berharap, Diskominfo Bontang dapat semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat sesuai dengan tujuan dari Smart City. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img