spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim, Fauzi: Penting untuk Jalankan Tugas dan Fungsi DPRD

BALIKPAPAN – Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Balikpapan mengikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim gelombang V angkatan IX dan X. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim Corporate University (CorpU) ini juga diikuti oleh 42 anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Orientasi ini dimulai pada Senin, 7 Oktober 2024, dan dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi.

Tujuan dari orientasi yang berlangsung selama tiga hari ini adalah untuk membekali setiap anggota DPRD dengan wawasan kebangsaan, pemahaman ruang lingkup, serta tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota DPRD.

Dalam orientasi ini, setiap anggota DPRD mendapatkan pemahaman mendalam mengenai struktur, fungsi, dan tugas-tugas yang harus mereka emban selama masa jabatan.

Fauzi Adi Firmansyah, anggota DPRD Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal bagi para anggota legislatif yang baru dilantik untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA :  Parlindungan Soroti Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

“Dalam orientasi ini, kami diberikan pemahaman tentang mekanisme kerja DPRD, hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, serta berbagai aspek penting lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas kami dengan lebih efektif,” ujarnya, Rabu (9/10).

Adi menambahkan bahwa orientasi ini sangat penting untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang merupakan tugas pokok DPRD. Setiap tugas ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan kepentingan rakyat, serta menjaga integritas dan moralitas.

“Orientasi ini menjadi wadah untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh anggota DPRD, terutama terkait fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan orientasi ini, para anggota DPRD dapat memperkaya pengetahuan dan siap menjalankan amanah serta tanggung jawab sebagai perwakilan rakyat selama lima tahun ke depan.

“Semoga orientasi ini memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas untuk diaplikasikan di lingkungan dan daerah pemilihan masing-masing,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti