KUTAI BARAT – Pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Mahakam Ulu kembali menyimpan cerita tersendiri. Tidak seperti kabupaten lain yang dibanjiri peserta, perwakilan pelajar dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) hanya terdiri dari tiga putra dan tiga putri yang bisa mengikuti lomba tersebut.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim), Kamis (4/7/2024).
Sepinya peminat ini bukan tanpa alasan. Sebab, jumlah sekolah setingkat SMA sederajat di Kabupaten Mahulu itu hanya ada 7 sekolah. Perjuangan mereka untuk mengikuti berbagai perlombaan di ibu kota provinsi ataupun di kabupaten lain juga cukup sulit karena akses yang sangat jauh.
Sehingga, tidaklah heran saat lomba duta pelajar sadar hukum yang digelar Kejati Kaltim di Kabupaten Kutai Barat hanya diikuti tiga pasang putra-putri yakni dari SMA Negeri 1 Long Apari. Misalnya, yang menjadi salah satu peserta lomba harus menempuh perjalanan berhari-hari untuk bisa ke Kutai Barat, kabupaten terdekat dengan Mahakam Ulu.
Sekolah yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia itu diwakili oleh Arsenius Girelly Lejiu dan Alexandria Corneli Leon. Dua peserta lainnya berasal dari sekolah yang sama yaitu SMAN 1 Long Bagun, yang berpusat di ibu kota kabupaten Mahakam Ulu.
Yakni pasangan Deslyandri Efraim Illy Macpal dan Nur Aulia Fitriani Laan, serta Rexy Okta Christian dan Olivia Julia Ubung. Namun dari ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu, para pelajar ini masih harus menempuh perjalanan 5-8 jam menuju Kutai Barat.
Jalan darat yang sulit dan arungi sungai menggunakan speedboat menjadi rutinitas dan tantangan tersendiri bagi mereka. Perjuangan yang tidak mudah ini membuat pihak kejaksaan menaruh apresiasi tinggi.
“Walaupun hanya tiga peserta, kami patut apresiasi yang tinggi untuk perjuangan adik-adik serta bapak ibu guru pembimbing yang memiliki semangat yang luar biasa,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yiswanto kepada pewarta di Kutai Barat.
Toni sempat menanyakan kesulitan transportasi dan komunikasi di Kabupaten Mahakam Ulu kepada para peserta. Dia ingin memberi respek yang tinggi atas perjuangan para pelajar di beranda NKRI tersebut.
“Di Mahulu sinyal telekomunikasi bagaimana?” tanya Toni.
“Susah pak, mau dapat sinyal harus jalan cari dulu ke gunung,” jawab peserta dengan spontan.
“Kalau internet bagaimana?” tanya Toni lagi.
“Hilang muncul pak,” jawab para pelajar dari Mahulu yang sempat viral karena diterjang bencana banjir besar bulan Juni lalu.
“Sekali lagi kami mengapresiasi perjuangan dan semangat kalian. Dengan segala keterbatasan tapi tetap berusaha belajar dan bangkit,” ucap Kasi Penkum.
Toni mengatakan, lomba duta pelajar sadar hukum ini jadi salah satu upaya Korps Adhyaksa dan pemerintah untuk mengedukasi dan menumbuhkan semangat belajar kaum muda.
“Harapannya para peserta jadi agen perubahan dalam penerangan hukum di sekolah atau lingkungan masing-masing,” katanya.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi para peserta tidak membuat penilaian menjadi lebih mudah. Toni menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prestasi dalam menentukan juara.
“Kami menilai berdasarkan kualitas dan kemampuan peserta. Semua peserta memiliki peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik. Nanti juara satu, dua, dan tiga akan dikirim ke provinsi, tapi kalau memang hanya satu yang layak tetap satu saja yang dikirim,” tambahnya.
Peserta terbaik dari Mahulu akan mewakili kabupaten mereka di ajang yang sama tingkat provinsi. Ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk menunjukkan bahwa pelajar dari wilayah perbatasan pun mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Adapun Juara 1 diraih oleh Deslyandri Efraim Illy Macpal dan Nur Aulia Fitriani Laan dari SMAN 1 Long Bagun. Juara 2 diraih oleh Arsenius Girelly Lejiu dan Alexandria Corneli Leon dari SMAN 1 Long Apari. Kemudian Juara 3 tiga diraih oleh pasangan Rexy Okta Christian dan Olivia Julia Ubung dari SMAN 1 Long Bagun. Para juara mendapat uang pembinaan dan piagam penghargaan.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R