spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Iffa Rosita, Wakil Kaltim Pertama di KPU RI, Siap Dilantik Jokowi

SAMARINDA – Iffa Rosita mencatatkan sejarah baru sebagai wakil pertama Kalimantan Timur (Kaltim) yang terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Setelah melalui proses panjang dan persetujuan DPR RI yang menetapkan Iffa sebagai anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW), maka saat ini tinggal menunggu pelantikan yang akan dijadwalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan Iffa Rosita menjadi momen penting, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi Kaltim yang akhirnya memiliki perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat nasional.

“Sebelum dibawa ke sidang paripurna, dalam forum resmi, saya telah dipanggil Komisi II dan menanyakan kesediaan saya untuk menjadi anggota KPU RI, dan saya nyatakan bersedia. Saya sampaikan, bahwa sudah siap dengan tantangan yang lebih besar sebagai bagian dari KPU RI,” beber Iffa kepada Mediakaltim.com.

LATAR BELAKAN PENUNJUKKAN IFFA ROSITA

Iffa Rosita saat ini masih menjabat Komisioner KPU Kaltim dan pernah menjabat sebagai anggota KPU Bontang.

Ia mengisi posisi anggota KPU RI yang kosong setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juli 2024 akibat pelanggaran etik.

Hasyim diberhentikan setelah terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Proses penetapan Iffa melalui mekanisme PAW ini tidak serta-merta. Posisi tersebut awalnya diprioritaskan kepada Viryan Aziz, yang berada di urutan kedelapan dalam daftar calon anggota KPU periode 2022-2027.

Namun, setelah Viryan wafat pada Mei 2022, Iffa yang berada di peringkat kesembilan akhirnya mendapatkan kesempatan.

RAPAT PARIPURNA MENETAPKAN IFFA

Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9), Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pengesahan tersebut dalam sidang, dengan suara bulat dari anggota dewan yang hadir.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan Pergantian Antarwaktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan dalam sidang tersebut, dan langsung disambut persetujuan dari seluruh anggota dewan.

MENUNGGU PELANTIKAN OLEH PRESIDEN

Meski sudah resmi ditetapkan, pelantikan Iffa Rosita masih menunggu jadwal dari Presiden Joko Widodo.

Ada spekulasi bahwa pelantikannya bisa saja dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat Presiden Jokowi dalam mingu ini akan berkantor di IKN hingga dilantiknya Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Jika dilantik di IKN, tentu saya sangat senang, karena ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai putri dari Kaltim. Namun, di mana pun dilantik, saya siap menjalankan amanah ini,” tuturnya.

TANTANGAN DAN PROGRAM

Saat ditanya mengenai program-program apa yang akan dibawa setelah resmi menjabat, Iffa memilih untuk menahan diri dan baru akan membeberkan setelah pelantikan dilakukan.

“Secara etika, saya memang sah sebagai PAW, tetapi belum dilantik. Jadi, program nanti akan saya sampaikan setelah pelantikan,” ungkapnya kepada Mediakaltim.com.

Namun, sebagai salah satu tokoh yang berpengalaman di bidang kepemiluan, banyak pihak berharap Iffa mampu memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Kehadirannya di KPU RI diharapkan dapat memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pelaksanaan Pemilu yang bersih, adil, dan transparan. (MK)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti