Pada tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya perpindahan Ibu Kota Negara. Perpindahan ibu kota negara ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu pemerataan ekonomi secara luas agar tidak ada kesenjangan perekonomian.
Selain itu, kemacetan, banjir, dan polusi yang ada di DKI Jakarta sudah tidak kondusif. Cara pemindahan ini dianggap dapat mengurangi beban ekologis yang ada di Jakarta saat ini. Secara geografis, Provinsi Kalimantan Timur terletak pada titik tengah negara Indonesia, sehingga perpindahan ini juga bagus untuk perbaikan perekonomian di wilayah timur.
Pandangan pribadi dari salah satu dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Malaysia Sabah, Dr. Mohamad Ikhram bin Mohamad Ridzuan, melihat perpindahan ini sebagai peluang bagi Malaysia maupun ASEAN. Ia menilai adanya banyak dampak positif, tidak hanya pada ekonomi dan keselamatan tetapi juga pada alam sekitar.
Presiden Jokowi juga akan mengusulkan adanya smart city yang akan mempertahankan lingkungan hijau. Menurut beliau, sangat bagus jika ada kerja sama antara Indonesia dan Malaysia untuk memajukan ekonomi dan teknologi di IKN. Dari sektor ekonomi, contohnya pekerja buruh Indonesia yang bekerja di Malaysia sebagai buruh ladang kelapa sawit, ladang mereka sangat bergantung pada buruh-buruh tersebut. Adanya perpindahan ini akan membuka banyak peluang bagi WNI, para pekerja buruh pun melihat perpindahan ini menguntungkan mereka karena setidaknya lokasinya dekat dengan halaman rumah.
Dampaknya mungkin belum dirasakan dan belum terpikirkan adanya dampak negatif, tetapi jika dilihat ke depan, dampak terhadap ekonomi di Sabah dan sekitarnya bisa berupa berkurangnya tenaga kerja. Selain itu, perekonomian tidak stabil karena berkurangnya penduduk akibat pekerja yang memilih pindah ke IKN. Kemudian, dampak positifnya adalah adanya pertukaran energi dan kerja sama yang menguntungkan Malaysia dan Indonesia dalam bidang ekonomi dan teknologi.
Menurut pendapat pribadinya, potensi ekonomi bagi Malaysia memiliki dua dampak, yaitu positif dan negatif. Dampak positif dari perpindahan Ibu Kota Negara adalah adanya smart city dengan teknologi yang ramah lingkungan sehingga adanya pertukaran energi. Dampak negatifnya adalah kemungkinan terjadinya kepadatan di Ibu Kota Negara nantinya karena perpindahan buruh. Dengan demikian, IKN juga membutuhkan masukan dari masyarakat karena dampaknya yang begitu signifikan. (*)
Penulis: Putri Salsha Kamila, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Mulawarman