SAMARINDA – Peringatan HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) yang ke-61 dilakukan secara hybrid (daring dan luring) karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, Selasa (19/7/2022) siang. Peringatan diikuti 74 partisipan dari IKWI berbagai daerah di Indonesia.
Acara dipimpin Ketua Umum Pengurus Pusat IKWI, Indah Kirana Atal Depari didampingi Sekum IKWI Yani Roosdiana Mirza, serta jajaran Pengurus Pusat IKWI dari Gedung Pers, Jakarta. Sementara pengurus IKWI di daerah mengikuti secara daring.
Sebelum puncak acara ulang tahun lebih dulu dibahas masalah yang dialami pengurus IKWI di daerah. “IKWI kesulitan mencari sponsor untuk kegiatan, karena sponsor yang ada sudah dikuasai PWI,” ujar pengurus IKWI dari Bandung melalui aplikasi zoom metting dalam acara yang juga dihadiri Ketua PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua PWI Kalsel Zaenal Helmi bersama pengurus IKWI Kalsel.
Saat diskusi itu, IKWI Riau juga menanyakan perihal keanggotaan IKWI. “Anggota IKWI adalah mereka yang bekerja sebagai wartawan, bagaimana jika suami sudah tidak bekerja sebagai wartawan atau sudah meninggal atau sudah pisah?” tanya Wiwik, pengurus IKWI Riau.
Langsung ditanggapi Sekretaris IKWI Pusat Yani Roosdiana. “Jika suami sudah meninggal masih bisa menjadi anggota IKWI, selama belum kawin lagi, tetapi jika menikah lagi dan suaminya bukan bekerja di pers maka otomatis tidak bisa menjadi anggota IKWI,” jawab Yani.
Sementara pengurus IKWI Kaltim yang turut merayakan HUT IKWI ke-61 berkumpul di ruang pertemuan Hifnie Effendi Gedung PWI Kaltim. Di antaranya Wakil Ketua IKWI Kaltim Nani Heriyani, Sekretaris IKWI Kaltim Mardiani, pengurus IKWI Lilik Eko Susanto, dan pengurus lainnya.
Juga hadiri Sekretaris PWI Kaltim Wiwied Marhaendra Wijaya dan anggota Dewan Kehormatan PWI Kaltim Munanto. Dalam acara itu, secara bergiliran masing-masing pengurus IKWI se-Nusantara memotong tumpeng yang telah disiapkan. (rls)