spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hujan Kritik Akibat Longsor di Samarinda Seberang, Gubernur Dinilai Lamban, Inilah Tanggapan Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Hujan kritik mengguyur Kantor Gubernur Kaltim yang dinilai lamban menangani longsoran di Jalan Trikora, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Palaran. Kawasan yang sering disebut Teluk Bajau itu sudah empat bulan sukar dilewati kendaraan. Setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun, giliran anggota DPRD Kaltim mengeluarkan pernyataan keras. Pemprov Kaltim selaku penanggung jawab jalan dinilai tidak cepat tanggap.

Kepada kaltimkece.id, jejaring mediakaltim.com, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin, mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Menurut politikus Partai Amanat Nasional tersebut, Dinas PUPR seharusnya tak perlu menunggu lelang untuk menangani longsor secara permanen. Ada dana penanganan kejadian tak terduga yang tersedia. “Dana talangan di PUPR sekitar Rp 20 miliar. Anggaran itu bisa digunakan dalam kondisi musibah atau force majeure. Hanya perlu dikomunikasikan ke kejaksaan tinggi,” jelasnya.

[irp posts=”13166″ name=”Dinas PU Kaltim Bikin Kecewa Wali Kota Samarinda, Penanganan Jalan Longsor Teluk Bajau Dinilai Lamban, Mulai Besok Ditutup Selama 5 Hari”]

Jawad mengatakan, unsur force majeure di Teluk Bajau terlihat dari dampak ekonomi karena terputusnya akses. Warga Samarinda Seberang harus memutar jauh jika hendak ke Palaran, begitu pula sebaliknya.

“Belum lagi jalur logistik dan itu juga jalur antarkota,” ucap anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Samarinda ini. Kalaupun menggunakan sistem lelang, Jawad menambahkan, prosesnya seharusnya bisa dipercepat. Lagi pula, pagu APBD 2021 telah disahkan sejak Desember 2020. Proses lelang bisa kelar pada Februari 2021.

“Sekarang ini sudah bulan empat, harusnya, ‘kan selesai sebulan setelah pengesahan anggaran. Januari dilelang, Februari selesai. Kok, seperti kembali ke zaman batu saja lama-lama?”

Jawad segera membandingkan kinerja Pemprov Kaltim di bawah pemerintahan Gubernur Isran Noor dengan era sebelumnya, Awang Faroek Ishak (AFI). Ia menilai, penanganan masalah infrastruktur di era kepemimpinan Isran Noor ketinggalan jauh. Pemkot Samarinda sampai-sampai tampak lebih peduli dibanding pemprov selaku penanggung jawab. “Jauh tertinggal dibandingkan zaman Pak Awang Faroek. Kami sangat menyesalkan kalau pemprov hanya berpangku tangan,” kritiknya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy, satu suara. Ia bahkan mengaku, DPRD Kaltim lebih mudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR di era kepemimpinan Awang Faroek. Sekarang, katanya, Dinas PUPR seperti tidak cepat tanggap. “Dulu itu, contohnya, masalah longsor di Kutai Barat tinggal telepon sudah selesai. Lebih gampang, lah, dibanding sekarang,” bebernya

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, pemprov tidak boleh main-main menyelesaikan persoalan di Teluk Bajau. Dari pantauan Agus Suwandy di lapangan, longsor semula terjadi karena tingginya tekanan tanah. Hal itu diperparah sisa timbunan tambang yang diduga dibuang pemilik lahan di atas bukit. Curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah tumpah ke jalan. Menurut Agus, material tersebut harusnya dibuang dulu ke tempat lain jika fisik kelak dibangun.

“Cari lahan dulu baru buang. Kalau tidak seperti itu, sia-sia membangun turap. Rugi miliaran (rupiah) nanti,” ingatnya. Legislator dari dapil Samarinda ini juga menekankan agar pemprov meminta pertanggungjawaban perdata atau bahkan pidana kepada pemilik lahan. Masalahnya, lahan tersebut diduga menyebabkan longsor.

“Saya telah berdiskusi dengan Pak Wali Kota juga. Ternyata betul, jika pemilik lahan diam dan tidak mau bertanggung jawab, akan ada konsekuensi hukum,” ucapnya. “Pemprov juga, jangan bikin-bikin turap saja. Selesaikan juga akar persoalannya,” saran dia.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoal penanganan longsor yang lamban. Padahal, APBD Kaltim telah ditetapkan Rp 8 miliar tetapi belum bisa digunakan karena masih proses lelang. “Sementara setiap hari, masyarakat lewat sini,” kesal Andi Harun.

Wali Kota mengatakan, Dinas PUPR seharusnya bergerak cepat. Dari hasil konsultasi atau permintaan legal opinion kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim, status force majeure dapat ditetapkan. Dinas PUPR juga idealnya menyiagakan beberapa unit alat berat dan truk pemadam untuk membersihkan jalan. Bersama dinas perhubungan, arus lalu lintas diatur selama perbaikan.

“Saya lihat, tidak ada (mobil tangki) yang standby membersihkan lumpur. Sementara sudah belasan pengendara motor yang jatuh dari tadi,” kata Andi Harun yang turut meminta maaf kepada warga Samarinda.

TANGGAPAN PEMPROV
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Mitra Firnanda, memilih tidak menanggapi kritik dari berbagai pihak. Dia hanya menjelaskan bahwa proses lelang memang harus berjalan. Waktu lelang selesai juga belum bisa ditentukan. Dinas PUPR masih menunggu hasilnya. “Soal proses lelang, yang bisa menjawab dari unit kerja pengadaan barang/jasa,” jelasnya.

Mengenai penanganan sementara, Firnanda menguraikan, Dinas PUPR berfokus membersihkan akses jalan agar bisa dilewati kendaraan. Dinas PUPR sebetulnya kesulitan. Setiap kali hujan turun, jalan tertutupi lumpur. Makanya, jalan terus-menerus dibersihkan dari lumpur sembari menunggu hasil lelang untuk perbaikan permanen.

“Kami sebenarnya tidak ingin sering menutup jalan. Yang penting, ada akses dulu buat kendaraan bisa lewat. Kalau (penanganan) permanen, memang menunggu proses lelang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-Pera Kaltim, Irhamsyah, mengatakan, akan membangun dinding turap sebagai penanganan longsor tersebut secara permanen. Proyek ini direncanakan terealisasi tahun ini. Turap sepanjang 175 meter dengan tinggi 4 meter itu diperkirakan memakan anggaran Rp 8 miliar. “Akan dilaksanakan secepatnya,” ucap Irhamsyah beberapa waktu lalu. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti