spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Honorer Harap Rekrutmen PPPK Berdasarkan Masa Bakti

TENGGARONG – Keputusan Kemenpan-RB mengeluarkan surat penghapusan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) maupun tenaga honorer. Salah satunya Gilang Sakti Hadi Putra, tenaga honorer di salah satu kelurahan di Tenggarong.

Gilang mengharapkan, penghapusan tenaga honorer dan berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tanpa harus melalui tes.

“Tapi disayangkan pakai tes, kalau umur honorer yang sudah tua ikut tes jua, bisa jadi ganjalan,” ungkap Gilang pada mediakaltim.com, Senin (6/6/2022).

Untuk itu, ia berharap Forum Tenaga Honorer Kukar bisa menyuarakan keinginan mereka. Mendesak agar mengangkat mereka dengan melihat masa bakti mereka selama ini. Tanpa proses tes dari awal.

Pria yang sudah menjadi pegawai honorer selama 11 tahun, mengatakan, masalah ini sering menjadi bahan obrolan di kalangan sesama honorer. Mereka berpikiran, peluang terbuka lebar bagi honorer yang masih muda atau fresh, sebaliknya honorer yang sudah berumur dan mengabdi lama di Pemkab Kukar menimbulkan masalah sendiri.

BACA JUGA :  Reymundus Ditemukan Mengapung di Sela Keramba, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Mahakam

Soal beberapa pekerjaan yang akan dialihkan melalui outsourcing, Gilang mengaku tak tertarik mengambil pilihan tersebut.

Berdasar data BKPSDM per Desember 2021, total tenaga honorer di Kukar mencapai 6.189 orang, atau setengah dari jumlah PNS yang ada. Jika permasalahan  tidak segera direspons, keputusan KemenPAN-RB ini, dikhawatirkan bisa menciptakan pengangguran baru. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img