spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Honorer Bakal Dihapus, Pemkab Kukar Tunggu Aturan Jelas

TENGGARONG – Nasib tenaga harian lepas (THL) atau honorer seolah diujung tanduk, menyusul adanya keinginan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo, untuk meniadakan tenaga honorer dimulai 2023.

Rencana ini jadi bahan pembahasan di tiap daerah. Tidak luput Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Pimpinan Pemkab terus mendiskusikan, untuk kemudian mengambil langkah bijak apa yang bisa diambil. Karena diketahui, ada ribuan tenaga honorer di Pemkab Kukar.

Pemkab Kukar sedang mengidentifikasi, di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperkerjakan tenaga honorer. Tenaga honorer dengan spesifikasi apa yang diperlukan dan bisa diberdayakan, kemudian diproyeksikan sebagai tenaga outsourcing.

“Ketentuan lainnya tidak ada dalam jabatan fungsional di ASN atau PPPK. Itu yang sedang kami inventarisasi saat ini,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono pada Media Kaltim.

Terlebih, kata Sunggono, nyaris tiap OPD memang masih sangat memerlukan tenaga ini. Mereka bertugas membantu melakukan pekerjaan yang tidak bisa di-handle oleh ASN dan PPPK Kukar.

BACA JUGA :  Tentara Indonesia-Amerika Bergantian Tembak Mortir di Samboja

Fokus formasi PPPK yang saat ini terbatas pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes), memunculkan kekhawatiran bakal menciptakan pengangguran baru di Kukar. Namun Sunggono menjelaskan jika ini tentunya sudah melalui banyak pertimbangan dari segala aspek yang diambil oleh pemerintah pusat. Apalagi, masalah ini sudah sejak beberapa tahun lalu disampaikan kepada daerah. .

“Jadi ya kita coba menyesuaikan dengan kebutuhan lokal dan keadaan di Kukar,” tutup Sunggono. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img