SAMARINDA– Serapan anggaran Pemprov Kaltim selama tahun 2022 baru sebesar 23 persen. Padahal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan daerah agar tidak menumpuk, kemudian baru menghabiskan anggaran pada akhir tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim M Saduddin. Menurutnya, BPKAD hanya penyalurkan dana dan memberikan prosedur untuk pencairan. Serapan anggaran, ucapnya, tergantung kemampuan pejabat daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita ikuti (arahan Kemendagri). Saya khawatir akan terjadi seperti itu (serapan anggaran rendah) lagi. Karena sampai bulan mei ini baru 23 persen,” jelasnya, Senin (6/6/2022).
Ia menambahkan, banyak anggaran yang belum terserap bersumber dari belanja modal. Pasalnya, belanja modal perlu proses lelang, dimana tidak sedikit pengerjaan yang bahkan dimulai proses lelangnya.
Selain itu, Bantuan Keuangan (Bankeu) juga jadi persoalan mengapa serapan anggaran masih rendah. Saat ini pihaknya masih menunggu proses pengajuan dari kabupaten/kota.
“Saya nggak tau apa yang bikin lama, kami menunggu. DPA-nya selesaikan, kirim ke kami kami akan kirim 25 persen. Kalau itu tidak diselesaikan kami nggak bisa transfer,” ucapnya.
“Kalau belanja modal SKPD kecil, misal beli laptop di market place aja. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa) sudah memberi market place sendri. Harusnya di lsegerakan,” tandasnya.
Dalam Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022 yang digelar pada Kamis (2/6/2022), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan daerah agar tidak menumpuk dan baru menghabiskan anggaran pada akhir tahun.
Menurut Tito, pemerintah daerah perlu menyiapkan tahapan yang terukur untuk penggunaan anggaran sepanjang tahun.
Untuk pengerjaan proyek infrastruktur yang memerlukan proses dan pengecekan fisik yang teliti Menteri Tito bisa memaklumi. Namun untuk proyek lain, seharusnya bisa dibuat pentahapan secara terukur dan tepat.
“Jangan sampai APBD hanya bisa dihabiskan pada akhir tahun. Buat pentahapan agar sepanjang tahun ada uang yang beredar di masyarakat,” tegas Tito. (eky/adv/diskominfokaltim)