spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hindari Konflik, Komisi II Minta Pemkab PPU Serius Inventarisasi Aset Daerah

PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong Pemkab PPU untuk serius menertibkan aset daerah. Sebagai upaya untuk menghindari potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifudin HR mendorong pemerintah untuk menertibkan aset pemerintah daerah setempat. Khususnya aset berupa lahan yang masih memunculkan keluhan dari masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatannya.“Aset pemerintah daerah harus diinventarisir, sebab banyak sekali aset pemerintah yang tidak terpelihara dengan baik,” katanya, Sabtu (18/11/2023).

Syarifudin menekankan, Pemkab PPU melalui tiap OPD wajib memberikan data terkait aset di masing-masing SKPD kepada pemerintah daerah. Termasuk juga aset berupa gedung dan juga sarana olahraga. “Jangan sampai aset-aset daerah kita seperti contohnya gedung dibiarkan kosong bahkan sampai rusak,” kata dia.

Belum lagi, ada sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan lahan. Sementara, diatas lahan tersebut terdapat lahan masyarakat yang ingin merubah ke sertifikat, sementara lahan tersebut sudah patok plangisasi.”Lahan-lahan pemerintah juga harus dilakukan pendataan. Karena banyak keluhan masyarakat, misalnya di Lawe-Lawe, yang ada tulisan di lahannya milik pemerintah seluas 100 hektare. Di dalamnya situ, ada tanah masyarakat,” bebernya.

Dengan demikian, lanjutnya, hal itu bisa memastikan aset tersebut dapat diselesaikan dengan jalur yang baik. Sehingga kedepannya tidak ada lagi tumpang tindih atas pembebasan lahan milik pemerintah daerah.

“Ini yang kita minta kepada pemerintah untuk menertibkan aset-aset tanah yang dimiliki agar tidak ada tumpang tindih di kemudian hari,” pungkas Syarifudin. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti