SAMARINDA – Sebanyak 44.225 orang perangkat desa dari 22 provinsi di Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) demo sejak pagi tadi di gerbang DPR RI, Rabu (25/1/23).
Tidak ketinggalan 10 orang perwakilan PPDI Kaltim yang turut hadir mengadukan nasibnya. Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menerima aspirasi para perangkat desa Kaltim di Ruang Fraksi Partai Gokar, Gedung Nusantara 1 DPR RI.
Ketua PPDI Provinsi Kaltim Rodi menyampaikan kondisi rekan-rekan PPDI kepada Hetifah Sjaifudian. “Kami sejak Senin sudah di DPR, tepatnya pada RDPU di Komisi 2. Saya membawa 10 orang perwakilan PPDI dari Paser, Kukar, dan Kutim ingin mengadu kepada orang tua kami di DPR yaitu Ibu Hetifah Sjaifudian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rodi juga menyampaikan kegelisahan serta harapan terkait kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.
“Sebagai perangkat desa, kami seringkali bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat namun negara belum mengakui status kami. Selain itu, posisi kami juga rentan tergantung pergantian Kepala Desa karena kami berdasarkan SK Kepala Desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, para perwakilan perangkat desa Kaltim berharap agar klausul ‘perangkat desa’ masuk dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang membatasi definisi ASN sebagai PNS dan PPPK.
Mereka juga berharap agar penetapan perangkat desa selanjutnya menjadi wewenang SK Bupati dan bukan SK Kepala Desa. Selain itu, mereka juga mengusulkan sebuah UU baru terkait perangkat desa.
Hetifah Sjaifudian yang sudah 3 periode menjadi wakil rakyat Kaltim di Senayan sampaikan empatinya.
“Dalam periode saya di Komisi II, saya turut membuat Undang-Undang Desa yang memperkuatĀ desentralisasi pemerintahan ke pemerintah desa, dengan disertai adanya devolusi fiskal, dalam wujud dana desa. Adanya dana desa ini, terbukti dari berbagai penelitian akademik telah menunjukkan kontribusinya untuk menaikkan Indeks Pembangunan Manusia, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi angka kemiskinan. Kini, dalam kedudukan sebagai pimpinan Komisi X, saya juga terusĀ memperjuangkan program pariwisata desa dan beasiswa bagi anak desa untuk terus ditingkatkan. Jadi terkait aspirasi para perangkat desa ini, saya sangat memahami dan berempati terhadap nasib maupun kesejahteraan perangkat desa,” ujarnya.
Karenanya Hetifah menyatakan dukungannya atas aspirasi perangkat desa Kaltim bisa diwujudkan melalui perubahan perundangan atau peraturan lainnya yang relevan.
“Terkait kesejahteraan, kepastian status, serta kerentanan karier, saya memahami bahwa peraturan yang ada memang belum mengakomodir harapan rekan-rekan PPDI. Kami dari Fraksi Golkar akan melakukan yang terbaik, menyampaikan amanah, serta ikut memperjuangkan agar ada regulasi yang lebih baik,” tandasnya. (eky/rls)