spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hetifah dan Isran Noor Sepakat Dukung Pengangkatan Guru Honorer Senior Jadi PNS Tanpa Tes

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI asal Kaltim Hetifah Sjaifudian dan Gubernur Kaltim Isran Noor mendukung pengangkatan guru honorer senior menjadi PNS tanpa tes. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN,  Selasa (23/3) pagi tadi.

Hadir fisik dalam rapat tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pemprov Papua, Banten, serta secara virtual perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Banten, Papua, dan Jawa Timur.

BACA JUGA :  Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Gubernur Kaltim Isran Ikut Bahas PGTKH-ASN di Jakarta

Isran Noor mengatakan,  selama ini, gaji guru honorer di Kaltm sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS. “Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2.513 orang sebesar Rp 89 miliar. Selain itu, terdapat 2.453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS nasional dan daerah,” ungkapnya.

Mengabadikan usai mengikuti Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN,  Selasa (23/3) pagi tadi.

Isran menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK. “Sosialisasi telah diadakan baik luring dan daring dengan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendikbud, dan BKN, yang menyatakan bahwa gaji GTK dari jalur PPPK akan dianggarkan dari APBN melalui mekanisme DAU. Namun demikian, hingga kini kami belum mendapatkan dokumen legal formal terkait hal tersebut,” jelasnya. “Informasi terebut hanya disampaikan secara lisan,” tambahnya.

Selain itu, Isran Noor juga menyampaikan bahwa sebaiknya guru-guru honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dapat diangkat menjadi guru PPPK tanpa harus melalui serangkaian tes. “Mereka sudah jelas mengabdi dan berbuat, tidak perlu diragukan lagi pengalaman dan kemampuannya. Yang dikhawatirkan adalah jika mereka harus bersaing dengan SDM yang mudah, bisa jadi mereka tidak mendapat kesempatan. Apalagi beberapa juga ada yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan komputer,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada Pak Gubernur Isran Noor yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menghadiri RDPU. Ini membuktikan komitmen Beliau yang luar biasa terhadap pendidikan Kaltim. Terima kasih juga kepada Pak Anwar Sanusi selalu Kadisdik Kaltim dan Pak Diddy Rusdiansyah selaku Kepala BKD Kaltim yang sudah mendampingi, saya harap dengan begini kita semua bisa satu mindset dan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” sebutnya.

Menanggapi paparan Isran Noor, Hetifah mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Mendikbud terkait perlunya dokumen legal formal terkait penganggaran GTK PPPK. “Hal ini telah saya sampaikan di raker lalu kepada Mas Menteri, bahwa selain sosialisasi lisan harus ada dokumen legal terkait ini agar kepala daerah tidak memiliki keraguan lagi. Apalagi ada juga Permendagri terkait PPPK yang telah terbit sebelumnya yang memungkinkan terjadinya kerancuan,” bebernya.

Senada dengan Isran Noor, Hetifah juga berharap jika guru-guru dengan masa pengabdian tertentu dapat dibebaskan dari melaksanakan tes. “Saat ini sudah ada afirmasi dari pemerintah yang memberikan tambahan nilai 15% terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun ke atas. Namun demikian, alangkah lebih baik jika guru-guru yang lebih senior, misalnya yang sudah 5 atau 10 tahun mengabdi otomatis diangkat saja,” pungkasnya. (gs/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img