spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Heriansyah Bantah Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan H Masdar, Dasar Pembangunan atas Kesepakatan Bersama

SANGATTA – Heriansyah Masdar, menanggapi persoalan yang disinggung oleh Anggota DPRD Kutim Yusuf Silambi terkait Jalan H Masdar. Yusuf dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pernah ada hearing terkait pembebasan lahan jalan tersebut. Namun, Heriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta hearing ataupun ganti rugi.

“Kami tidak pernah minta hearing. Jalan itu dibangun atas dasar kesepakatan bersama dengan kelompok tani dan digunakan untuk kepentingan umum. Jika ada yang menyebutkan kami meminta ganti rugi, dasarnya apa ? Seolah-olah kami sebagai keluarga H Masdar yang meminta ganti rugi,” ujar Heriansyah saat diwawancarai wartawan Media Kaltim, Senin (5/8/2024) kemarin.

Heriansyah menekankan bahwa pembangunan jalan tersebut berdasarkan kesepakatan anggota kelompok tani yang dipimpin oleh almarhum bapaknya, H Masdar. Jalan tersebut dibangun dengan dana pribadi almarhum selebar 20 meter pada tahun 1996, dengan menyewa alat dari PT Hanamas serta pembuatan parit di kiri-kanan jalan selebar 2 meter.

Ia menjelaskan bahwa meski sudah diajukan ke pemerintah dan CSR, pembangunan jalan tersebut belum terlaksana. Terakhir, pada tahun 2023, Heriansyah bersama Ketua RT 64 dan Sekretaris mengajukan permohonan kepada Bupati, yang kemudian dianggarkan proyek tersebut untuk tahun 2024. Proyek ini juga telah dimasukkan dalam program Karya Bhakti TNI tahun 2024.

Terkait dengan aksi demo warga, Heriansyah mengatakan bahwa ia telah meminta warga untuk bersabar.

“Kami juga ingin cepat-cepat, bukan hanya bapak ibu saja yang tinggal di situ. Saya sudah sampaikan ke grup whatsapp warga RT 64 bahwa program peningkatan jalan akan segera dilaksanakan,” katanya.

Heriansyah juga menyoroti adanya pihak yang memprovokasi warga, termasuk anggota DPRD yang tidak mengetahui detail proyek namun berusaha mencari panggung.

“Jika masyarakat terprovokasi, informasi yang sebenarnya sudah masuk bahwa jalan akan dikerjakan nanti bisa terganggu. Ini adalah kepentingan umum, jangan dibawa ke ranah politik,” tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dan menunggu proses pembangunan jalan yang akan ditangani oleh TNI.

“Saya percaya 100 persen dengan kualitas pekerjaan TNI melalui program Karya Bhakti. Proyek ini sudah ada DPA-nya, jadi mari kita bersabar,” tutup Heriansyah.(Rkt2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti