spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hepnie: Serapan Anggaran Harus Sesuai dengan Skema MOU

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Hepnie mengatakan bahwa serapan anggaran program proyek Multi Years Contract (MYC) harus sesuai dengan skema Momorandum Of Understanding (MOU), sebab itu sudah menjadi dokumen resmi.

Hepnie katakan itu dalam agenda Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Kutim Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024. Dengan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutim Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023.

Ia mengungkapkan, setiap paket MYC harus di cek satu persatu, selain itu, pihaknya pun dari lembaga DPRD dengan pelaksana teknis di lapangan sudah menyampaikan termasuk konsennya mengenai anggaran.

“Tahun ini misalnya Rp 5 miliar, ya sudah itu aja progresifnya, nggak bisa kamu ambil anggaran tahun lalu, karena itu masuk skema MOU itu nggak bisa diambil karena sudah jadi silpa. MYC itu kan 2 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa, program MYC telah dibuatkan skema dengan penandatangananan di awal MOU.

Ia menuturkan jika semisal di tahun 2023 ternyata hanya terserap Rp 10 miliar sedangkan diketahui ada Rp 30 miliar. Maka begitu pun yang akan didapatkannya. Sebab, harus ber kesesuaian dengan skema MOU sebagai dokumen resmi dan tidak bisa lagi dialihkan.

BACA JUGA :  Permudah Keuangan Desa, DPMDes Kutim Bekali 228 Peserta Cakap Siskuedes 2.05

“Jadi karena MYC itu kita bikin skemanya ditandatangani di awal MOU, itu tahun 2023 Rp 40 miliar, kemudian tahun 2024 Rp 10 miliar, ya udah Rp 10 miliar saja kamu bisa serap 2024 yang di 2023 ternyata cuman terserap 10 persen dan ternyata ada 30 persen ya nggak bisa kan tidak sesuai dengan skema sedangkan MoU itu dokumen resmi,” terangnya.

Persoalannya bukan pekerjaan mandek, tetapi progresnya. Namun tetap akan jalan. Yang pihaknya khawatirkan jika kemudian over progres jika itu terjadi akibatnya pembayaran yang jadi masalah nantinya. Karena dasar dari pembayaran yang tidak ada dan darimana asalnya.

“Ya, sesuai dengan realisasi pekerjaan,” tegasnya.

Namun, pihaknya pun memahami mengapa penyerapan anggaran di tahun 2023 mengalami kendala. Karena disebabkan proses tender yang memakan waktu cukup lama, bahkan ia ungkapkan, beberapa proyek baru mulai di bulan Agustus.

“Kalau 2024 sih progresnya mereka ngegas cuman kan karena skemanya sudah kita tetapkan, maksimal anggaran segitu ya segitu saja,” tutupnya. (Rkt2/Adv)

BACA JUGA :  Genjot Ekonomi Kerakyatan di Galeri Oke Akang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img