spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Pleno Vermin, Pasangan AYL-Ahmad Zaiz Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan. Yakni pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zaiz.

Rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, pada Minggu (2/6/2024) ini, memastikan satu-satunya pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan atau independen, belum memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno, dari 53.993 dukungan yang diserahkan pasangan AYL-Ahmad Zaiz, yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.067 dukungan saja. 33.275 dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11.651 dukungan sisanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Nah dari hasil itu, maka untuk dukungan minimal 40.730 dukungan belum memenuhi,” ujar Komisioner KPU Kukar, M Rahman, Minggu (2/6/2024).

Dari hasil ini pula, pasangan AYL-Ahmad Zaiz pun diberi kesempatan selama 5 hari, sejak 3-7 Juni untuk melakukan perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu kepada KPU Kukar. Untuk kemudian kembali dilakukan vermin perbaikan kesatu selama 11 hari. Yakni pada tanggal 8-18 Juni 2024.

BACA JUGA :  Pemkab Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Amblas Poros Muara Badak-Marangkayu

Pasangan AYL-Ahmad Zaiz pun, setidaknya harus menyerahkan kembali kekurangan syarat dukungan minimal sebanyak 31.663 dukungan lagi. Untuk membuka peluang mereka untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

Rahman pun menegaskan, pasangan AYL-Ahmad Zaiz diperbolehkan memperbaiki dokumen yang dinyatakan BMS. Melengkapi kekurangannya dan menyerahkan kembali ke KPU Kukar. Untuk menutup kekurangan syarat dukungan maju melalui jalur independen.

“Yang BMS masih bisa dipakai, boleh dilengkapi bagi data yang kurang,” tutup Rahman.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img