PASER – Proses pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo sejak Jumat (30/8/2024) hingga Selasa (2/9/2024) kini masih berproses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi menyatakan, proses pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, dilangsungkan selama empat hari, sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa, sudah dilangsungkan. Sementara terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, tengah berlangsung.
“Proses pemeriksaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pemeriksaan jasmani, rohani dan benas dari penggunaan narkotika. Nantinya, hasil pemeriksaan diserahkan pihak RSUD kepada KPU Kabupaten Paser,” kata Ahyar, Minggu (1/9/2024).
Adapun dari hasil pemeriksaan itu, selanjutnya KPU Kabupaten Paser bakal melangsungkan rapat pleno terkait dengan kelayakan pasangan bakal calon berdasarkan rekomendasi dari pihak yang memeriksa.
“Nanti rekomendasi dari RSUD, apakah yang bersangkutan (calon) fit atau unfit. Dari itu kita tetapkan untuk ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, dr. Arisantika menyatakan, tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap masing-masing calon. Namun begitu, pihak RSUD perlu mengatur waktu terhadap pemeriksaan kesehatan.
“Mengingat beberapa pihak melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga kami perlu mengatur waktu agar tidak menumpuk proses pemeriksaannya,” katanya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R