spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Paser Bakal Diserahkan ke KPU

PASER – Proses pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo sejak  Jumat (30/8/2024) hingga Selasa (2/9/2024) kini masih berproses.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi menyatakan, proses pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, dilangsungkan selama empat hari, sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa, sudah dilangsungkan. Sementara terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, tengah berlangsung.

“Proses pemeriksaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pemeriksaan jasmani, rohani dan benas dari penggunaan narkotika. Nantinya, hasil pemeriksaan diserahkan pihak RSUD kepada KPU Kabupaten Paser,” kata Ahyar, Minggu (1/9/2024).

Adapun dari hasil pemeriksaan itu, selanjutnya KPU Kabupaten Paser bakal melangsungkan rapat pleno  terkait dengan kelayakan pasangan bakal calon berdasarkan rekomendasi dari pihak yang memeriksa.

“Nanti rekomendasi dari RSUD, apakah yang bersangkutan (calon) fit atau unfit. Dari itu kita tetapkan untuk ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polemik PAW Gerindra di Paser, Dipecat atau Mengundurkan Diri ?

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, dr. Arisantika menyatakan, tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap masing-masing calon. Namun begitu, pihak RSUD perlu mengatur waktu terhadap pemeriksaan kesehatan.

“Mengingat beberapa pihak melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga kami perlu mengatur waktu agar tidak menumpuk proses pemeriksaannya,” katanya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.