SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) baru saja mendapatkan penghargaan dari Provinsi Kaltim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2023. Dalam siaran pers yang diterima Radar Kutim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutik Aisyah menegaskan jika kinerja jajarannya bekerja sama dengan pihak terkait membuahkan hasil.
“Ini merupakan prestasi semua jajaran, bupati, wakil bupati, sekda dan seseluruh jajaran OPD dan masyarakat Kutim, sehingga Kutim Layak untuk menjadi KLA Kategori /Tingkat Nadya” kata Aisyah didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) Rita Winarni usai memimpin Rapat Penyusunan Aksi Daerah ( lRPAD) KLA di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (23/5/2023).
“Sebenarnya, target kita tahun 2023 ini kita Kategori Madya, tapi alhamdulillah, Provinsi Kaltim berikan penilaian secara administrasi Kutim mendapatkan Nindya dengan nilai 700 dari 24 indikator/klaster yang harus dipenuhi dengan nilai 1.000 di antaranya dunia usaha, masyarakat, sekolah ramah anak, forum anak dan lainnya.
Jadi didalam RAD hari ini kita membuat perencanaan untuk waktu lima tahun kedepan. Misalnya tahun ini kita dapat NIndya, lalu tahun depan itu apa sampai lima tahun mendatang.
“Kita sudah Layak Anak (LA), tapi harus dituangkan apa yang akan kita perbuat, karena kalau tidak ada dasar perencanaan kita hanya akan mengawang-awang,” tegasnya.
Senada, Sumadi salah seorang Fasilitator KLA Kaltim mengutarakan jika memang hari ini akan menyiapkan rencana aksi. Karena KLA ini tahapannya dari Pratama, Madya, Nindya, Utama sampai dengan Kabupaten Layak Anak ( KLA) atau lima tahapan
Untuk masing-masing tahapan itu harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Dan untuk KLA ada lima Kluster dengan 24 Indikator
“Jadi hari ini rapat untuk bisa mencapai indikator-per indikator itu melalui apa yang disebut Rencana Aksi Daerah. Jadi untuk masing-masing daerah membuat aksi tertentu dimana rencana aksi ini akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya” kata dia.
Selanjutnya, jika Kutim bisa naik tingkat dari Nindya, harus mempelejari beberapa kekurangan yang ada. Sumadi mencontohkan, misalnya kluster kelembagaan dan belum adanya Peraturan Daerah ( Perda) Perlingungan Anak, dan Pelatihan Konvensi Hak Anak.
Untuk diketahui, Rapat Penyusunan Aksi Daerah (RPAD) KLA dihadiri sejumlah OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, TP PKK Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kominfo Staper, Kemenag, Dispar, Disdukcapil, BNK dan Polres.(Rkt1)