spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Diharapkan Responsif Kebutuhan Masyarakat

MAHAKAM ULU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahakam Ulu menggelar kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada Bidang Tata Lingkungan DLH Mahulu di ruang rapat Bappelitbangda, Kampung  Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (13/11/2023).

KLHS digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana atau program yang akan atau sudah ditetapkan, sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mahulu tahun 2025-2045. Selain itu, ini juga  sebagai acuan kepala daerah dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Dodit Agus Riyono, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu  Bonifasius Belawan Geh  mengatakan bahwa KLHS merupakan komponen yang tak terpisahkan dari perjalanan pembangunan nasional.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  pemkab Mahulu, Dodit Agus Riyono

Diharapkan pada kebutuhan akan perencanaan yang matang dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan global, nasional, dan lokal, Pemkab Mahulu merasa penting untuk merumuskan RPJPD yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Tekan Angka Stunting di Kawasan Perbatasan, Pemkab Mahulu Segera Lakukan Pemetaan dan Pendampingan

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar terlibat secara aktif dalam meningkatkan kualitas kajian lingkungan hidup strategis. Berikan masukan, saran, dan pandangan yang mendalam terkait dampak potensial pembangunan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Ajukan pertanyaan yang kritis dan konstruktif guna memastikan bahwa kajian ini mencapai berbagai perspektif dan mempertimbangkan keragaman kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kontribusi aktif dari seluruh peserta, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, meminimalkan dampak negatif, dan mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Mahulu pada periode 2025-2045, sebagai panduan pembangunan yang lebih baik dan berdaya tahan,”pungkasnya.

Sekretaris DLH Mahakam Ulu, Irawan Sanjaya.

Dalam laporannya, Sekretaris DLH Irawan Sanjaya,  mengatakan bahwa instruksi terkait dengan penyusunan RPJMD ini sudah sejak bulan Juli tahun 2022 lalu ditegaskan oleh Kemendagri. Untuk semua provinsi dan semua kabupaten/kota harus segera melakukan persiapan penyusunan RPJMD baik provinsi maupun kabupaten/kota memang sedikit agak terlambat dalam hal pengganggaran sehingga muncul pada perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“RPJPD ini satu-satunya dan pertama kali disusun sejak Mahakam Ulu berdiri. Jadi selama ini kita baru menyusun RPJPD, kemudian RPJPD 2021-2023 ada revisi review RPJPD melalui perubahan dan itu juga sudah terlaksana sebelumnya. RPJPD ini disusun oleh Pemkab Mahulu dengan ketentuan 20 tahun secara aturan. Makanya kita susun RPJPD ini dan KLHS tahun 2025-2045,” kata Sekretaris DLH Mahulu Irawan Sanjaya.

BACA JUGA :  Disparpora Mahulu Bekali Pelaku Ekraf Ilmu Fotografi hingga Pemanfaatan Media Sosial Berbasis Android

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img