spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harus Ada Penanganan Khusus untuk Pecandu Judi Online

TANJUNG REDEB – Pecandu Judi Online (Judol) tengah menjamur di Kabupaten Berau. Hal ini disoroti Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi.

Dia menyebut penangan khusus dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi candu Judol dikalangan anak di Bawah umur.

“Tentu saya turut prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Menyebar luasnya pecandu Judol,” ujar Daeng Icang sapaannya.

Belum lagi, kata dia, dengan berkembang pesatnya era digitalisasi menyebabkan mudahnya akses situs judol di tengah masyarakat.

Karenanya, pemerintah daerah diminta bertindak tegas terhadap pelaku judi dimulai dari lingkungan sekolah.

“Selain itu, bakal berimbas pada meningkatnya tindak kriminal. Makanya kita perlu mewanti-wanti,” paparnya.

Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar ke generasi muda.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi online, maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus karena judi online,” pungkasnya. (adv/dez)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img