spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Raya Idulfitri, 952 Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Masa Tahanan

BONTANG – Pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 M, sebanyak 952 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diajukan untuk menerima Remisi Khusus (RK) oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kaltim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bontang.

Kepala Bagian Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kota Bontang, Riza Mardani, mengatakan bahwa jumlah narapidana yang diusulkan menerima remisi adalah warga binaan muslim dengan status berkekuatan hukum tetap.

Riza menjelaskan bahwa saat ini tidak ada WBP Lapas Bontang yang langsung bebas pada Hari Raya Idulfitri 2023. Namun, narapidana hanya akan mendapatkan pengurangan masa pidana yang akan diumumkan setelah Salat Idulfitri.

“Dari total 1.522 narapidana muslim di sini, hanya 128 yang berstatus tahanan dan 1.394 berstatus berkekuatan hukum penuh yang bisa mendapatkan remisi,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Riza menambahkan bahwa pengurangan masa tahanan ini sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani pidana. Banyak narapidana yang mendapatkan remisi karena perilaku mereka yang baik.

BACA JUGA :  Syarat Perpanjang Kontrak, TKD Ikuti Tes Skrining Narkoba BNNK

Selain itu, pengurangan masa tahanan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial agar penghuni Lapas dapat lebih cepat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke lingkungannya.

Asesmen yang harus dilakukan napi untuk mendapatkan remisi meliputi program pembinaan, seperti mengikuti baca tulis Al-Quran, asimilasi di masjid, mengikuti tausiah, dan kegiatan lainnya.

“Jadi, absen dilakukan melalui fingerprint. Tidak ada narapidana yang akan bebas secara langsung. Hanya remisi yang akan diberikan,” tuturnya.

Untuk informasi tambahan, narapidana di Lapas Kelas II A Kota Bontang didominasi oleh tersangka kasus narkoba, dengan total 1.164 orang. Sementara itu, pidana umum atau kasus pencurian, pembunuhan, perundungan tercatat sebanyak 450 orang, dan tersangka korupsi atau tipikor hanya 21 orang. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img