SANGATTA – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) untuk Pilkada 2024 resmi dibuka, dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Akhlis Muafin, memberikan sambutan dalam acara pembukaan pendaftaran yang dihadiri oleh pasangan calon bupati Ardiansyah Sulaiman dan calon wakil bupati Mahyunadi (ARMY) serta berbagai elemen masyarakat dan perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Akhlis menekankan pentingnya tahapan pendaftaran ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan lancar dan sesuai dengan aturan.
“Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini,” ujar Akhlis.
Membuka sambutannya dengan penuh apresiasi kepada para hadirin. Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penjadwalan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota, momentum ini dimulai dengan pendaftaran calon pada 27 hingga 29 Agustus. Ini merupakan tahapan penting bagi para calon yang akan maju dalam Pilkada khususnya di Kutim.
Akhlis juga menegaskan bahwa seluruh tahapan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan baik. “Harapan kita semua, proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan sukses,” tambahnya.
Lebih lanjut, Akhlis menyampaikan bahwa KPU Kutim telah menerima dokumen dari pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi yang mendaftar pada hari ini dan proses verifikasi dokumen akan segera dilakukan. Ia meminta agar pasangan calon untuk bersabar sejenak menunggu hasil verifikasi tersebut.
“Dokumen sudah kami terima, tentu kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Kami mohon untuk menunggu sebentar,” jelas Akhlis.
Selain itu, Akhlis menjelaskan rangkaian pelaksanaan pendaftaran yang masih akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya, akan ada tahapan pemeriksaan atau tes kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Kudungga. Proses ini akan dipandu oleh rekan-rekan dari RS Kudungga, dan informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya akan disampaikan oleh narahubung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPU akan melayani para calon sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan panduan KPU, yaitu melayani, tentu kami akan melayani sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Akhlis dengan tegas, menekankan profesionalitas KPU dalam menjalankan tugasnya.
Menutup sambutannya, Akhlis menekankan pentingnya kebersamaan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada ini.
“Kebersamaan kita hari ini adalah cerminan komitmen kita bersama untuk menyukseskan Pilkada di Kutim, serta memastikan Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua,” tegasnya.(Rkt2)