spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Pahlawan, Layanan SKCK- Perpanjangan SIM Gratis, Ini Ketentuannya

BONTANG – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2021, Polres Bontang menggratiskan layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan dibuka di Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Rabu (10/11/2021). Kasat Intelkam Polres Bontang, AKP Sumardi mengatakan, program ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu masyarakat. “Sekaligus wujud penghormatan kepada pahlawan,” ujarnya.

Beberapa ketentuan agar bisa mendapatkan layanan SKCK gratis di antaranya, warga yang masuk dalam kategori 10 pemohon pertama, 10 pemohon yang lahir di November, 10 pemohon yang sudah divaksin dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin, dan 10 pemohon keluarga veteran dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) veteran.

Selain pengurusan SKCK gratis, Satlantas Polres Bontang juga membuka layanan perpanjangan gratis untuk SIM golongan C dan A. Kasatlantas AKP Edi Haruna mengatakan, ketentuan mengikuti perpanjangan SIM gratis ini yaitu warga yang masuk dalam kategori 10 pemohon pertama, 10 pemohon yang lahir pada 10 November, 10 pemohon yang sudah divaksin dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin, dan 10 pemohon dari keluarga veteran dibuktikan dengan menunjukkan KTA veteran. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti