spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Ini Tarif Tol Balsam Naik, Legislator Senayan dan Karang Paci Beri Komentarnya

SAMARINDA– Mulai 26 April 2023, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dipastikan mengalami kenaikan. Hal ini pasca telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023 Tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif tol pertama di Kaltim tersebut. Direktur PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait menjelaskan kenaikan tarif tersebut didasarkan pertimbangan seperti perhitungan inflasi dalam 2 tahun terakhir mulai dari Mei 2020 hingga September 2022 sebesar 7,19%.

Perhitungan evaluasi nilai rencana usaha, menjadi pertimbangan kedua kenaikan tarif Tol Balsan. Jinto menerangkan,  penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 berpengaruh pada peningkatan besaran nilai investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol.

“Faktor ketiga adalah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan,” melansir lama Diskominfo Kaltim.

Adapun besaran tarif baru Jalan Tol Balikpapan Samarinda dengan tarif terjauh (sistem tertutup) adalah berikut:   Gol I  : Rp 146.500, yang semula Rp 125.500  Gol II : Rp 219.500, yang semula Rp 188.000 Gol III: Rp 219.500, yang semula Rp 188.000 Gol IV: Rp 293.000, yang semula Rp 251.000 Gol V : Rp 293.000, yang semula Rp 251.000  Panjang total Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sekitar 97,27 Km. Jalan tol tersebut merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terbagi dalam 5 seksi, yakni : 1. Seksi 1 Ruas Karang Joang – Samboja sepanjang 21,66 Km  2. Seksi 2 Ruas Samboja – Muara Jawa sepanjang 30,98 Km  3. Seksi 3 Ruas Muara Jawa – Palaran sepanjang 17,30 Km 4. Seksi 4 Ruas Palaran – Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 Km 5. Seksi 5 Ruas Manggar – Karang Joang sepanjang 10,74 Km.

BACA JUGA :  19 Orang Diciduk Satpol PP di Hotel Esek-esek, Termasuk 5 Pasangan di Bawah Umur

Jinto Sirait menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan layanan operator. Diharapkan perbaikan tersebut akan meningkatkan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

“Kita akan menambah jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center, dan satu Gardu Reversible atau gardu layanan dua arah,” ujarnya. Ia menerangkan lebih lanjut, dalam bidang pemeliharaan jalan dilakukan dengan Scrapping Filling Overlay atau SFO dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.

“Kami memantau situasi kondisi jalur dengan menempatkan CCTV di 47 titik dan VMS yang terpasang di 7 titik. Kami juga menyiapkan kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan,” terangnya. Kendaraan operasional yang disiapkan adalah 6 unit mobile customer service, 4 unit ambulans, 8 unit mobil derek, 2 unit mobil rescue dan 5 unit mobil Patroli Jalan Raya.

Kenaikan tarif ini ditanggapi Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR PERA Kaltim. Pembangunan jalan tol yang turut menelan biaya yang bersumber dari APBD Kaltim tersebut dianggap wajar selama masih ada opsi bagi pengguna jalan.

BACA JUGA :  Semilir Bulgaria di Samarinda: Gino dan Kitka Transka Tampil Memukau

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, perjalanan Balikpapan-Samarinda memiliki dua opsi lain yakni via pesisir Samboja, dan juga Bukit Soeharto yang merupakan jalan nasional.

“Bagi saya selama ada jalan alternatif tidak masalah. Masyarakat punya pilihan jalan nasional sudah bagus, kalau berat dengan tol. Ada dua, yakni Bukit Soeharto termasuk pesisir Samboja,” ucapnya.

Kenaikan tarif Tol Balsam turut ditanggapi Anggota Komisi V DPR RI Irwan. Menurutnya meski kenaiakan tarif tol dibenarkan dan telah diatur dalam UU tentang jalan. Menurutnya kenaikan tarif Tol Balsam masih belum diperlukan. Ia menilai, operator semestinya memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol terlebih dahulu.

“Penyesuaian tarif Tol Balsam belum perlu dilakukan. Mengingat penyelenggara jalan Tol Balsam belum memenuhi standar pelayanan minimal sebagaimana seharusnya,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim mengaku kecewa atas kenaikan tarif Tol Balsam. Menurutnya kenaikan tarif tersebut mencederai semangat awal pembangunan jalan tol yang diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi tersebut, yang awalnya untuk mempercepat arus mobilisasi masyarakat. Apalagi ujarnya Tol Balsam tidak murni bisnis, musabab ada APBD Kaltim yang mengucur dalam pembangunannya.

BACA JUGA :  Gudang PT Dharma Wood di Loa Buah Terbakar

“Ini bukan bisnis murni, ada APBD Kaltim yang ikut membangun jalan tol itu, sekitar Rp3,4 triliun. Semangat jalan tol Balsam kan mempercepat arus masyarakat, mobilisasi hasil pertanian dan masyarakat. Itu esensinya.

Kalau keluar dari semangat itu, maka jalan tol murni dijadikan bisnis. Kita tidak ingin seperti itu,” tegasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.