spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harap Pemerintah Melegalkan Manusia Perahu yang Telah Menetap Lama di Berau

TANJUNG REDEB – Adanya manusia perahu yang telah menetap lama di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan diharapkan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dilegalkan.

Ia menuturkan, manusia perahu yang sudah menetap lama sudah ada yang menjalin hubungan pernikahan, bahkan menetap bersama masyarakat lokal.

“Sehingga harus ada kejelasan mengenai status kewarganegaraannya. Mereka juga butuh perhatian sosial dari kita,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidakjelasan status manusia perahu itu akan berdampak terhadap nasib anak-anak mereka ke depannya. “Kita harus perlakukan mereka secara manusiawi,” tegasnya.

Kendati demikian, politikus Golkar ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melegalkan manusia perahu yang telah lama berbaur dengan masyarakat, tentunya diiringi dengan mencegah masukan kembali manusia perahu ke Bumi Batiwakkal.

“Saya berharap ada pendataan yang dilakukan, agar bisa diketahui berapa jumlah mereka dan dicarikan solusi yang baik dan manusiawi untuk mereka,” tandasnya. (adv/dez)

BACA JUGA :  Nilai Penggunaan ADK Harus Berdampak Positif ke Pembangunan Kampung
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img