spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya 2.000 Tiket, War Tiket Media Kaltim Nusantara Fun Run 2025 Dimulai Besok!

SAMARINDA – Event Media Kaltim Nusantara Fun Run 2025 semakin dekat. Bagi para runners Bumi Etam, ini adalah kesempatan langka untuk merasakan sensasi berlari di lintasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang luar biasa. Pada 4 Mei 2025, rangkaian HUT Ke-5 Media Kaltim News Network akan menyelenggarakan Fun Run di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yang pastinya menjadi momen yang tak terlupakan.

Tiket untuk acara yang sudah sangat dinantikan ini akan mulai dijual pada Selasa, 25 Maret 2025 besok, tepat pukul 10.00-13.00 Wita, melalui website resmi www.tiket.nusantarafunrun.com. Tiket dapat diperoleh dengan harga Rp 200 ribu, dan pendaftaran serta arahan terkait event ini juga dapat ditemukan di situs tersebut.

Nantinya, setiap peserta yang terdaftar berhak mendapatkan racepack yang terdiri dari t-shirt jersey run eksklusif, nomor BIB, dan stringbag yang juga tidak kalah keren.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Biro Media Kaltim PPU, Robby Syai’an mengungkapkan, peserta akan melintasi rute sepanjang 5 Km, kemudian akan disuguhkan dengan sederet hadiah doorprize menarik yang siap menanti, mulai dari perangkat elektronik, hadiah sponsor, hingga hadiah utama unit motor listrik Honda dan sepeda motor matik Honda.

“Rugi tidak mengikuti run ini. Selain bisa menikmati view indah IKN, hadiah yang menanti sangat menarik,” ucap Robby.

Event ini telah mendapatkan dukungan dari sejumlah sponsor ternama, seperti Swissotel Nusantara, Kideco, Badak LNG, Pertamina Balikpapan, Pocari Sweat, Squades, Milk Barn Koala, JETE, Riot Balikpapan, My Telkomsel Balikpapan, dan Friends Production.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam Fun Run yang seru ini! Segera siapkan diri kalian dan pastikan kalian menjadi bagian dari 2.000 peserta yang beruntung. Kita tunggu di war tiket besok ya!

Pewarta : Adhi Abdhian
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img