SAMARINDA – Kasus viral seorang ibu yang diduga menjadi korban “hantu kacak” atau begal payudara di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, akhirnya terungkap. Pelaku yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial ternyata seorang pria berinisial MA (25) yang nekat melakukan aksi tidak terpuji saat dalam pengaruh minuman keras.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam rilis yang digelar Selasa (12/11/2024), menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Minggu (3/11/2024) dini hari itu sempat menimbulkan kepanikan. Video yang beredar memperlihatkan seorang ibu yang panik dan masuk ke dalam parit, memicu dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan.
“Anggota Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, identitas pelaku berhasil diungkap,” ujar Kombes Pol Ary Fadli
Hasil pemeriksaan intensif terhadap MA mengungkapkan bahwa motif di balik aksinya cukup mengejutkan. Saat kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk dan melihat seorang ibu bersama anaknya melintas di lokasi yang sepi.
Terdorong oleh pengaruh alkohol, MA kemudian timbul niat untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. “Pelaku mengaku ingin memegang bagian tubuh korban. Namun, aksinya gagal karena korban berteriak histeris dan berusaha menghindar,” ungkapny
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka akibat terjatuh ke dalam parit. Selain trauma, korban juga harus menjalani perawatan medis.
“Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman yang menjerat pelaku mencapai maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R