PPU – Berbagai keberhasilan yang dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) selama 2022 lalu disampaikan Bupati PPU Hamdam Pongrewa pada Rapat Paripurna DPRD PPU pada Jumat, (31/3/2023). Semua itu dirangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan diserahkan ke DPRD PPU.
Ia menyebutkan penyusunan LKPJ 2022 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 Tahun 2020. Kemudian LKPJ tersebut juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD Tahun 2005-2025.
“Arah kebijakan Pemkab PPU telah kita sepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” katanya.
Visi jangka panjang 20 tahun yang hendak dicapai sesuai dengan RPJP PPU dalam 2005-2025 adalah terwujudnya kabupaten yang berakhlak baik, mandiri, sehat, dan sejahtera, berbasis pada ekonomi kerakyatan.
“Visi jangka panjang tersebut diterjemahkan ke dalam visi jangka menengah 5 tahun dan saat ini tengah memasuki lima tahunan ke-empat dari RPJP kita dengan visi, yaitu: ‘terwujudnya kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, modern, dan religius’,” ungkap Hamdam.
Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas.
Mengingat keterbatasan fiskal daerah, maka program dan kegiatan yang berorientasi pada layanan umum, yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, serta penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan, dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hamdam menyampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2022, Anggaran Pendapatan PPU terealisasi sebesar Rp 1,75 triliun dari target sebesar Rp 1,68 triliun, atau mencapai 101,60 persen. Kemudian belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,54 triliun dari target sebesar Rp 1,66 triliun, atau mencapai 92,86 persen. Untuk pembiayaan netto, terealisasi sebesar Rp 28,06 miliar dan mencapai 100 persen.
“Secara umum, capaian kinerja dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada tahun 2022, memperlihatkan capaian kinerja yang cukup menggembirakan. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 yang mengalami peningkatan menjadi 72,55 persen dari tahun 2021 sebesar 72,01 persen. Usia Harapan Hidup pada tahun 2022 juga meningkat menjadi 71,71 tahun dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 71,68 tahun. Dan terjadi pula penurunan yang cukup signifikan untuk tingkat pengangguran terbuka, di mana pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,95 persen dan menurun pada tahun 2022 menjadi 2,12 persen,” bebernya.
Beberapa capaian kinerja dalam pemenuhan urusan tersebut, antara lain dari sektor peningkatan kualitas SDM khususnya pada urusan pendidikan, tingkat kelulusan mencapai 100 persen pada jenjang SD dan SMP. Kemudian pada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 26,43 persen dari total panjang jalan sebesar 1.243,80 kilometer, serta pembuatan saluran drainase sepanjang 2.827 meter.
Berkenaan dengan sektor pemberdayaan masyarakat dan desa, terdapat peningkatan status desa mandiri. Desa Mandiri pada tahun 2022 bertambah 7 desa dari tahun 2021, sehingga menjadi 12 desa mandiri. Serta tidak ada status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah kita laksanakan selama ini, sudah banyak hasil yang dapat kita capai. Namun demikian, kita pun sadar dan tidak menutup diri, bahwa masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan,” tutup Hamdam. (SBK)