spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hadirnya IKN, Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Jakarta ke depan masih berstatus daerah khusus meski tak lagi menyandang Ibu Kota seiring akan hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur yang sedang proses pembangunan.

“Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan,” kata Heru usai Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN (Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals/MGMAC) dan Forum Wali Kota ASEAN (ASEAN Mayors Forum/AMF) 2023 di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Heru juga menginformasikan soal kepindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur kepada peserta Forum Gubernur dan Wali Kota ASEAN.

Heru menilai sudah sewajarnya informasi itu disampaikan untuk  memberitahukan sekaligus mempromosikan IKN itu di hadapan para pejabat negara lain.

“Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota,” ujar Heru.

Selain itu, Heru menilai dengan mempromosikan proyek IKN, maka akan memberi dampak positif berupa  respons dari negara ASEAN terhadap pembangunannya yang masih berlangsung saat ini.

BACA JUGA :  Inilah Pesan Hetifah kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

“Berikutnya mempromosikan itu akan lebih baik, jadi ada nilai-nilai positif yang mereka bisa tangkap, itu tergantung dari kota-kota ASEAN,” ucap Heru.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan Jakarta akan menjadi kota jasa saat Ibu Kota  pindah ke Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Jakarta juga akan tetap eksis dan menjadi kota bisnis global.

“Kita juga mungkin lebih akan ke arah kota jasa ya, karena kalau kita bicara masalah industri, tentunya kita memerlukan ruang yang cukup luas,” ujar Joko.

Sampai saat ini, kata Joko, masih dilakukan rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

“Nah persiapan-persiapan yang sudah kita lakukan pertama tentunya itu masalah dasar hukumnya, saat ini masih dalam proses pembahasan,” kata Joko. (Ant/MK)

Oleh : Siti Nurhaliza

Editor : Ganet Dirgantara

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img