TENGGARONG – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, menghadiri rangkaian acara pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029, pada Rabu (1408/2024). Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Mengenakan setelah jas abu-abu, Edi Damansyah memasuki ruang rapat. Sembari menyampaikan sambutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian. Ditemani Wabup Kukar, Rendi Solihin, dengan setelah jas hitam.
“Selamat kepada anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang diambil sumpah janjinya,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ia pun berharap anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik, dapat segera berkolaborasi dengan Pemkab Kukar, tentunya dalam membangun Kukar. Sesuai dengan fungsi dan tugasnya yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku.
Tak hanya itu, ia pun berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kukar terpilih, bisa menjalankan fungsinya dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Agar bisa membawa menjaga kepercayaan masyarakat khususnya konstituen di dapilnya, kerja nyatanya agar tidak melupakan pemilih,” tutupnya.
Diketahui, ada sebanyak 44 anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, resmi dilantik. Diambil sumpah dan janji jabatannya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.
Dihadapan bupati dan wakil bupati Kukar, 44 anggota DPRD Kukar terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji dan Pakta Integritas. Disaksikan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Dari 44 anggota DPRD Kukar 2024-2029, dihiasi sejumlah nama baru, namun masih didominasi nama-nama lama. Pelantikan dirangkai langsung dengan penunjukan Farida dari PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD Kukar sementara dan Dayang Marissa dari Partai Golkar sebagai wakil ketua DPRD Kukar sementara.
“Setelah ini kegiatan kedewanan dipimpin sementara olehcketua sementara, sesuai dgn tugas pimpinan sementara utk memimpin rapat,” ujar Sekretaris DPRD Kukar sementara, Ridha Darmawan. (Adv)