spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Guru Besar Unmul : Seharusnya Sultan Kutai Masuk Daftar Tamu Prioritas

SAMARINDA – Pengakuan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin yang tidak menerima undangan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (17/8/2024), mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Prof. Dr. Drs. Moh. Bahzar, M.Si., seorang Guru Besar Sosiologi Universitas Mulawarman Samarinda.

Prof. Bahzar menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Ia mengingatkan bahwa seharusnya tokoh-tokoh masyarakat, termasuk Sultan Kutai mendapatkan prioritas dalam undangan acara-acara nasional yang penting seperti ini.

“Saya dulu sudah mengkritisi waktu peresmian IKN, di mana artis diundang tapi tokoh masyarakat dan bupati tidak diundang. Organisasi suku juga tidak dilibatkan. Kalau sampai Kesultanan Kutai tidak diundang, artinya itu hanya menjadikan slogan ‘utamakan orang daerah’ omong kosong. Pada akhirnya, nasib mereka seperti orang Betawi, hanya jadi penonton,” ujar Prof. Bahzar.

Ia juga menyoroti informasi yang beredar bahwa Sultan diminta fotokopi KTP sebagai syarat undangan. Menurutnya, hal ini merupakan tindakan yang tidak menghargai posisi Sultan sebagai pemimpin adat.

“Kalau menurut saya itu berlebihan. Sultan seharusnya dihargai tanpa birokrasi semacam itu. Ini adalah masalah penghormatan, dan sayangnya Sultan tidak dihargai dalam hal ini,” tegasnya.

Prof. Bahzar menekankan bahwa Sultan seharusnya menjadi prioritas dalam undangan, mengingat peran pentingnya dalam sejarah dan budaya daerah.

“Sangat disayangkan, seharusnya yang punya tanah ini diutamakan, tanpa perlu melalui birokrasi yang berbelit-belit. Sebagai orang tua dan tokoh adat, Sultan layak mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi,” tutupnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti