JAKARTA – Sebuah perusahaan tambang di Kalimantan diberitakan terlibat dalam kasus suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perusahaan yang merupakan wajib pajak tersebut diduga menyuap petinggi DJP lewat kantor konsultan pajak, dengan tujuan agar nilai pembayaran pajak perusahaan lebih rendah dari yang seharusnya.
Nilai uang suap, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyentuh angka puluhan miliar rupiah. Diakui Alex, penyidik telah melakukan penggeledahan untuk memperkuat pembuktian.
Dia menyebut penggeledahan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Keuangan. Hanya saja Alex menolak lokasi penggeledahan serta apa saja yang telah disita.
Wakil Ketua KPK dua periode ini enggan menyebut identitas perusahaan pemberi suap. Alex meminta wartawan untuk memberikan waktu pada penyidik menuntaskan penyidikannya. “Biar penyidik bekerja dengan senyap tapi kami akan transparan ketika semua sudah siap,” elaknya.
Mengutip sebuah sumber, tempo.co menyebut, perusahaan penyuap tersebut beroperasi di Kalimantan. Apakah di Kaltim? Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Nowawi Pomolango, saat dikonfirmasi Rabu (3/3/2021), hingga berita ini ditulis tak merespons pertanyaan wartawan mediakaltim.com.
Di pihak lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perbuatan oknum pegawai DJP tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap seluruh pegawai DJP maupun pegawai Kemenkeu secara umum.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap seluruh pegawai DJP dan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” kata Sri Mulyani lewat konferensi pers virtual.
Dikatakan pula, pegawai DJP yang terlibat sudah dibebastugaskan dan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. (prs)