spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Rudy Mas’ud: Tambang Ilegal Harus Diberantas!

SAMARINDA – Isu bisnis pertambangan terus menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sejumlah jemaah mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan tambang ilegal serta program pasca-tambang yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan sikapnya untuk tidak memberikan toleransi kepada tambang ilegal. Menurutnya, sektor pertambangan lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat bagi masyarakat.

“Sektor pertambangan itu lebih banyak mudaratnya, lebih banyak ruginya. Oleh karena itu, saya tidak mengutamakan sektor pertambangan sebagai prioritas. Kita harus bisa beralih ke sektor lain yang lebih berkelanjutan,” ujar Rudy Mas’ud di Masjid Al-Muhajirin, Samarinda, Senin (17/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pelaporan terhadap tambang yang tidak berizin.

“Walaupun izin tambang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, daerah tetap harus berperan aktif. Kami berkewajiban melaporkan jika ada aktivitas pertambangan ilegal, karena ini adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Selain itu, Rudy Mas’ud menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dengan benar. Ia berjanji akan memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan pasca-tambang.

“Terkait reklamasi, kami terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di Kaltim agar tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, Kaltim tercatat memiliki 1.743 lubang tambang yang tersebar di berbagai titik. Persoalan ini menjadi semakin serius karena beberapa lubang tersebut telah merenggut nyawa, mayoritas korbannya adalah anak-anak.

“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, lubang tambang akan terus menjadi momok menakutkan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindak tambang ilegal dan memastikan reklamasi dilakukan dengan benar,” pungkas Rudy Mas’ud.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img