spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Isran Minta Pemkab Mahulu Tiap Tahun Raih Opini WTP

SAMARINDA– Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menerima plakat dan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan diberikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Jumat (2/12/2022) di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda. Kabupaten termuda di Kaltim yang sebentar lagi berusia 9 tahun ini, berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pengawas Keuangan sebanyak tiga kali berturut-turut.

“Kita bersyukur Kabupaten Mahulu tiga kali berturut-turut, dalam tiga tahun terakhir mendapat opini WTP,” terang Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso usai menerima penghargaan.

Pencapaian ini diharapkan menjadi penyemangat masyarakat terutama penyelenggara negara dalam pengelolaan keuangan. Saat menerima penghargaan, Teguh menyampaikan, Gubernur Kaltim sempat berbisik dan menitipkan permintaan langsung kepada Pemkab Mahulu.

“Pak Gubernur berbisik tolong Mahulu ditingkatkan terus ya, supaya bisa nanti sampai 5 kali bahkan 7 kali, kalau bisa setiap tahun bisa meraih opini WTP, ungkap Teguh yang sempat menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu ini.

Sebagai informasi, raihan opini ini didapat dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Mahulu tahun anggaran 2021. Opini tertinggi ini membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah di kabupaten paling bungsu di Kaltim ini, telah sesuai dengan standar akuntansi negara dan regulasi yang berlaku. Pemkab telah menyiapkan rencana aksi pembenahan.

Penyerahan dokumen dan opini hasil pemeriksaan berlangsung di Gedung Pertemuan BPK Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (18/5/2022). Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyerahkan  dokumen kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menyampaikan langsung kunci-kunci keberhasilan Pemkab Mahulu meraih opini WTP ketiga selama masa jabatannya ini. Kunci pertama dimulai dari tahap perencanaan program dan keuangan pemerintah daerah.

Pada tahap ini pemkab berupaya menyusun dan menyinkronkan program berbasis rencana kerja pemerintah nasional, provinsi dan daerah. Program-program prioritas yang bersesuaian dengan visi misi kepala daerah itu dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemda.

Dalam menjalankan program tersebut, menurut bupati  dilakukan pengawasan berjenjang dan reguler terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mahulu. Ini bertujuan agar program sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.

“Jika ada indikasi kesalahan cepat diperbaiki,” ujar Bupati Bonifasius, kala itu.

Pengawasan reguler dan berjenjang ini terlihat dari peninjauan ulang LKPD Pemkab Mahulu tahun anggaran 2021 oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah menindaklanjuti surat bernomor 700/92/Inspektorat/III/2022. Hasilnya diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan penyesuaian catatan hingga dapat disajikan kepada pemerintah daerah. Pemeriksaan intern berlangsung dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 3 Maret 2022. Sementara pemeriksaan substantif dilanjutkan mulai 3 Maret sampai 3 April 2022.

Sembari itu, BPK Perwakilan Kaltim juga melakukan pemeriksaan dan memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemkab Mahulu atas laporan tersebut. Upaya ini ditindaklanjuti Pemkab Mahulu dengan membuat rencana aksi pembenahan laporan LKPD 2021. Bupati berharap agar BPK Kaltim membimbing rencana aksi agar menindaklanjuti pemeriksaan agar bisa ditindaklanjuti tepat waktu.

Selain itu bupati yang kini menjabat di periode kedua ini, mengajak jajaran OPD di lingkup Pemkab Mahulu memandang hasil pemeriksaan dari BPK sebagai kebutuhan mendasar. Laporan ini sambung bupati harus digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penganggaran di tahun berikutnya agar lebih baik. Khususnya mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan.

“Ini membuktikan bahwa pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan. Tapi memberikan masukan kepada eksekutif agar memberikan laporan keuangan yang akuntabel,” ujar bupati.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas konstitusi. Tugas mandatori pemeriksaan LKPD ini tegas Dadek untuk menilai kewajaran keuangan pemerintah daerah. Bukan menilai kebenaran.

“Kita melakukan pemeriksaan sampel, bukan populasi. Kalau pemeriksaan populasi, bisa kita katakan benar atau salah. Kalau uji petik, kita sampaikan penilaian kewajaran,” terang Dadek ketika memberikan keterangan. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti