BALIKPAPAN – Permasalahan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sudah tidak ditanggung lagi oleh pemerintah pusat, menjadi salah satu poin penyampaian Gubernur kaltim, Isran Noor. Hal itu dia sampaikan saat rapat koordinasi penanganan pandemi Covid-19 di Kaltim yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Ganip Warsito, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (5/8/2021). “Saya tidak tahu apakah di jawa atau luar Kaltim itu (pemberhentian insentif) terjadi atau tidak, tapi itu terjadi di Kaltim,” tutur Isran.
Kata Isran, saat ini Kaltim dalam posisi kewalahan menyiapkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan. Salah satunya berkaitan dengan pembayaran insentif nakes. Sejak beralih dari BNPB ke Kementerian kesehatan (Kemenkes), sambung Isran, insentif tersebut hilang alias tidak tidak ditanggung lagi.
Sehingga mulai Agustus 2020-april 2021, Pemprov Kaltim menanggulangi pembayaran insentif tersebut dengan menganggarkan dana sebesar Rp 156 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT) APBD Kaltim untuk menutupinya. “Kalau tidak begitu mereka (nakes) kasian. Apalagi banyak dari mereka yang terpapar (Covid-19) bahkan meninggal,” sebut mantan Bupati Kutim itu.
Untuk itu di hadapan Ganip yang juga Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Isran berharap, agar pembayaran insentif nakes tersebut bisa kembali ditanggung pemerintah pusat. Sehingga bisa menjadi sebuah penghargaan tersendiri bagi para nakes. (bms)