spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Isran: Banyak Cara Sederhana Guna Tekan Inflasi

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut sejumlah kegiatan sederhana dan efektif dapat dilakukan pemerintah ataupun pihak lain guna menekan laju inflasi.

“Masyarakat perlu menanam cabai di pekarangan maupun teras rumah karena cabai merupakan salah satu komoditas yang kerap menyumbang inflasi,” ujar Isran saat membuka Gerakan Pangan Murah di halaman Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura di Samarinda, Senin (26/6/2023).

Isran mengatakan menanam cabai di polybag atau media tanam lain yang mudah dilakukan sehingga masyarakat tidak bergantung pada pasar. Barang-barang bekas lain yang juga dapat dimanfaatkan untuk media tanam produk tanaman konsumsi seperti cabai, tomat, dan lainnya yaitu botol bekas kemasan minyak goreng, kaleng kue kering, ember bekas, hingga galon bekas.

Gubernur Kaltim Isran Noor

Pengetahuan masyarakat tentang cara mengolah bahan pangan penyumbang inflasi, seperti membuat cabai bubuk, abon cabai, bumbu dasar bawang merah, bawang goreng, menurut Gubernur Isran perlu ditingkatkan. Manfaatnya, ketergantungan masyarakat terhadap komoditas pangan tidak terlalu tinggi dan harga pasar terkendali.

BACA JUGA :  Wagub Hadi Serahkan Tali Asih kepada Anak Mendiang Kakanwil Kementrian Agama Kaltim

Deteksi dini untuk memantau pasokan pangan secara berkala juga, lanjutnya, dibutuhkan agar stabilitas harga dan keamanan daerah tercapai.

Isran mengimbau produsen, pelaku usaha, dan pelaku pasar tidak menaikkan harga bahan pangan terlalu tinggi agar masyarakat yang kurang mampu masih dapat menjangkau harga pangan itu.

Gerakan Pangan Murah serentak nasional di Provinsi Kaltim, digelar jelang Hari Besar Keagamaan Iduladha demi menekan laju inflasi.

Kegiatan itu merupakan upaya peningkatan ketahanan pangan masyarakat melalui pangan yang terjangkau, sekaligus memantau ketersediaan pangan.

Tujuan lain penyelenggaraan pasar murah di Kaltim itu adalah pemantauan penetapan harga acuan oleh petani dan harga penjualan komoditas di tingkat konsumen.  (adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img