Beranda BALIKPAPAN Gondol Sepeda Motor Dinihari, 2 Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi

Gondol Sepeda Motor Dinihari, 2 Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi

0
Kedua pelaku berinisial RH (24) dan RG (21) diamankan polisi.

BALIKPAPAN – Aksi kejahatan pencurian sepeda motor (Ranmor) masih marak terjadi di Kota Balikpapan, dan sasarannya pun adalah sepeda motor yang tak berpengaman serta tertinggal kuncinya.  Kali ini terjadi pada Rabu (3/8/2022) di kawasan Komplek Perumahan TNI AL, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, aksi curanmor tersebut dilancarkan pelaku sekitar pukul 04.45 WITA.

“Kedua pelaku berinisial RH (24) dan RG (21) yang merupakan rekanan satu kerjaan. Ketika sedang berjalan, mereka menemukan sepeda motor yang tidak terkunci stang,” ujar Rengga, Kamis (11/8/2022).

Sebagai informasi, sepeda motor dengan merk Honda Beat tersebut terparkir di depan rumah warga dalam kondisi yang tidak terkunci stang. Sehingga mempermudah pelaku dalam melakukan aksinya.

Rengga melanjutkan, dua pelaku ini kemudian bersama-sama mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sedikit jauh. Dirasa aman, mereka menghidupkan paksa dan melarikan sepeda motor tersebut.

Rengga menyebut, motif dari pencurian sepeda motor tersebut untuk digunakan pribadi oleh kedua tersangka. “Baru pertama kali. Ada catatan kriminal tapi di kasus yang lain,” kata Rengga. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Bom)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version