SAMARINDA- Isran Noor kembali menyorot penyaluran dana CSR perusahaan tambang batu bara di Kaltim. Kali ini KT 1 Kaltim tersebut menyinggung tidak jelasnya dana CSR dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ia menyoal besaran penyaluran PT KPC yang tidak sesuai dengan pendapatan perusahaan. Hal ini dikemukakannya dalam dialog penyaluran CSR Kaltim menghadapi Ibu Kota Negara (IKN).
“Banyak perusahaan besar, yang menyalurkan CSR tidak sesuai dengan realitas keuntungannya,” kata Isran Noor, Senin (23/5/2022).
Mantan Bupati Kutim ini mengemukakan, data yang diterimanya, pajak tahunan yang dibayarkan PT KPC sebesar Rp 7 triliun. Dengan besaran tersebut, ia memprediksi penyaluran CSR KPC seharusnya mencapai sebesar USD 20 juta per tahun.
“Kalau KPC bayar Rp 7 triliun pajak per tahun. Hitung-hitungannya pendapatannya kalau 3 persen itu bisa USD 20 juta, per tahun. Tapi selama ini KPC itu hanya mengeluarkan dana CSR, hanya USD 5 juta. Itu pun dilaksanakan oleh mereka sendiri, tidak jelas juga laporannya. Ini terus terang saja,” tegasnya.
Sebelumnya Yordhen Ampung Manager External Relation PT. KPC memaparkan pihaknya mengalokasikan USD 5 juta setiap tahunnya sejak tahun 2003. Penetapan besaran CSR KPC, ujarnya tidak mengacu pada hasil produksi perusahaan.
“Kita tidak menghitung berdasar produksi kita. Tetapi itu komitmen kita, setiap tahun flat. Untuk implementasinya berdasar ring prioritas ya,” jelasnya, akhir pekan lalu kepada mediakaltim.com. (Eky)