Beranda ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM Gerak Cepat, Pertengahan Mei Pemprov Kaltim Susun Reformasi Birokrasi

Gerak Cepat, Pertengahan Mei Pemprov Kaltim Susun Reformasi Birokrasi

0

SAMARINDA – Pemprov Kaltim gerak cepat melaksanakan kegiatan rencana aksi pendampingan penyusunan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi perangkat daerah. Kemudian, pendampingan perangkat daerah dalam pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)

Ini sebagai tindak lanjut hasil rapat penyusunan rumusan Rencana Aksi dan Pendampingan pada Program/Bidang dan Perangkat Daerah untuk Peningkatan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), digelar oleh Biro Organisasi Setdaprov Kaltim.

“Jadi, melalui rapat ini kita akan gerak cepat. Yaitu penyusunan rumusan rencana aksi dan pendampingan pada program/bidang dan perangkat daerah untuk peningkatan nilai SAKIP,” Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Dari hasil rapat ini, juga ditetapkan menyusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemudian, semua Perangkat Daerah 2022 harus melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Terkait batas penyampaian PMPRB tanggal 15 Juni 2022, Biro Organisasi segera bersurat kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan PMPRB yang telah dilengkapi dengan bukti pendukungnya.

Selanjutnya, Biro Organisasi sebagai pengampu Program/Area Perubahan Manajemen akan melaksanakan rencana aksi pendampingan penyusunan rencana tindak agen perubahan perangkat daerah agar selaras dengan nilai-nilai organisasi, isu strategis, rencana aksi reformasi birokrasi perangkat daerah pada pertengahan Mei tahun ini.

“Termasuk, peningkatan SAKIP bagi sembilan perangkat daerah yang nilainya masih CC/Cukup dengan dilakukan coaching clinic oleh Biro Organisasi pada akhir Mei ini,” jelas Sri.

Prinsipnya, lanjut Sri, SAKIP ini bukan hanya sekedar dokumen saja, tetapi bagaimana ketika dalam kerja realisasi anggaran baik, maka SAKIP pun tentunya juga baik. Karena itu, apa saja indikator yang harus menjadi perhatian dan itu harus ditingkatkan.

Peserta Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kaltim, Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Tim Evaluator SAKIP Inspektorat Provinsi Kaltim, Kepala Perangkat Daerah Pelayanan Publik dengan Tingkat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik. (hms/adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version