BALIKPAPAN – Upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menguatkan ketahanan pangan mulai dengan peningkatan produksi, diversifikasi, efisiensi, distribusi, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan hingga penguatan penyediaan pangan. Program diversifikasi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri.
“Diversifikasi pangan sumber karbohidrat pengganti beras ini sudah menjadi keharusan sebagai pelengkap strategi dan pemantapan ketahanan pangan,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah saat menghadiri Diskusi Terpumpun Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kutim tahun 2023 kerja sama Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) dan Badan Pangan Nasional (BPN) di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/11/2023).
Dari pemaparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait Rencana Kerja Pemkab Kutim Jangka Panjang beberapa waktu lalu, Bappenas tidak lagi menyertakan sektor pertambangan menjadi potensi ekonomi yang diandalkan, melainkan ada beberapa sektor lainnya. Di antaranya sektor pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, peternakan dan pariwisata.
Bappenas mengingatkan bahwa 2030 mendatang pemerintah pusat secara bertahap sudah mulai mengurangi ekspor batu bara dan migas. Selama ini 80 persen kemampuan fiskal Kutim ditopang dari batu bara dan migas, secara perlahan akan beralih dan fokus pengelolaan sektor di luar tambang secara profesional.
“Industrialisasi adalah lompatan untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah kita. Di masa mendatang kita tidak lagi mengekspor bahan mentah misalnya pisang, nanas, cokelat, jagung dan udang. Tetapi harus diolah dalam berbagai bentuk produk turunannya dan industrialisasi produk pangan jadi nilai tambah atas produk tersebut. Dari sisi produksi bisa dikembangkan lewat program food estate,” jelas Ardiansyah.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Rachmad Firdaus memaparkan dalam menyusun kebijakan penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan beberapa aspek di antaranya ketersediaan pangan mencakup cadangan pangan, stabilitas pasokan dan harga. Kemudian keterjangkauan terkait penguatan logistik dan alur distribusi serta aspek pemanfaatan terdiri dari penganekaragaman pola konsumsi dan pengawasan mutu dan keamanan makanan.
“Tujuan utama “Food Security” atau ketahanan pangan adalah menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan setiap individu dapat hidup sehat, aktif produktif dan berkelanjutan,” terang Rachmad.
Dalam menyusun strategi kebijakan penguatan ketahanan pangan perlu memperhatikan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA).
“Tujuan penyusunan IKP untuk mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah, memberikan gambaran peringkat (ranking) pencapaian ketahanan pangan wilayah, dibandingkan dengan wilayah kabupaten kota dan provinsi lain,” jelas Rachmad.(Rkt)