SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menyelenggarakan tes urine di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda pada Rabu malam (31/5/2023). Hasilnya ditemukan 12 orang positif menggunakan sabu dan ineks.
BNNK Samarinda bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi 4 THM di Kota Samarinda, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Mulawarman, Jalan Panglima Batur, dan Jalan Imam Bonjol.
Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta, menyatakan bahwa sekitar 40 personel dikerahkan untuk melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan THM. Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkotika kepada para pengunjung dan karyawan THM.
“Kami juga melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam untuk menjelaskan bahaya narkoba kepada pengunjung dan karyawan di THM,” ungkap Kombes Pol Wiwin Firta dalam wawancara dengan awak media setelah kegiatan.
Dari 150 sampel yang diuji dari pengunjung dan karyawan THM, BNNK Samarinda menemukan 12 orang yang positif menggunakan narkoba.
“Kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan pegawai. Dari 150 sampel, terdapat 12 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks,” ucap Kombes Pol Wiwin Firta.
Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, 12 orang tersebut langsung dibawa oleh BNNK Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka, apakah mereka terlibat dalam jaringan atau hanya pengguna. Jika hanya pengguna, kami akan mengarahkan mereka ke program rehabilitasi,” pungkasnya. (vic)