TENGGARONG — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dintransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensitivitas Disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan. Terutama yang beroperasi di wilayah Kukar. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan hak-hak penyandang disabilitas ini, berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Rabu (4/12/2024).
Acara dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dintransnaker Kukar M Hatta, yang sekaligus melakukan penyematan PIN kepada Tim Unit Layanan Disabilitas. Hatta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah dan perusahaan wajib mempekerjakan 2 persen penyandang disabilitas. Ini untuk membuka hati para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkap Hatta.
Hadir dalam acara tersebut, Kabid Pengembangan dan Produktivitas Ketenagakerjaan Distransnaker Kaltim, Abduh; perwakilan dari Dinas Sosial Kukar, Bappeda Kukar, Disdikbud Kukar, Dinkes Kukar, Akademisi, Sekolah SLBN Tenggarong, Forum TJSP Kukar, Kepala Apindo Kukar, Gerakan Komunitas Tuna Rungu Indonesia (GKTRI). Serta pencari kerja penyandang disabilitas.
Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ketua DPD PPDI Kaltim Anni Juwairiyah, serta Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka.
Hatta mengungkapkan harapannya agar perusahaan di Kukar, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan perbankan, turut berkontribusi dalam memberikan ruang kerja bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang sensitivitas terhadap penyandang disabilitas. Sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja inklusif di Kukar.
“Saat ini, terdapat 416 perusahaan di Kukar. Kami harap mereka dapat membuka akses bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” tutupnya. (Adv)