BONTANG – Menjelang tahapan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak, Bawaslu Kota Bontang menjadikan para penyandang disabilitas sebagai mitra partisipatif untuk turut serta mengawal pelaksanaan pesta demokrasi.
Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Senin (23/05), Bawaslu Bontang mengundang disabilitas yang ada di Kota Bontang pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas.
Kegiatan ini mengundang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bontang dan Inbis Permata Bunda. Hadir Ketua Bawaslu Bontangn Aldy Artrian dan anggota Agus Susanto, serta anggota KPU Bontang Musdalifah Machmud sebagai narasumber.
Aldy Artrian mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu mengajak, penyandang disabilitas sebagai mitra dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. “Semua orang memiliki hak yang sama bagi Bawaslu, pemilu bukan hanya milik satu atau dua orang saja, melainkan milik kita semua tanpa membeda bedakan RAS, etnis, hingga kondisi fisik sekalipun”, ungkapnya Aldy sekaligus membuka kegiatan.
Bawaslu Bontang tentunya mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas. Negara telah mengatur setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk disabilitas yang harus mendapatkan pelayanan yang sama.
Agus Susanto pada kegiatan tersebut menambahkan, partisipasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya mengalami tren kenaikan. Namun, acapkali masih ditemukan layanan pemilu yang tidak ramah atau akses bagi penyandang disabilitas.
“Pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu. Terkadang pemilih disabilitas juga tidak mendapatkan sejumlah instrumen teknis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas, namun Bawaslu tetap akan mengawal teman-teman disabilitas agar mendapatkan hak yang sama tentunya di Pemilu 2024 nanti”, papar Agus.
Para penyandang disabilitas di Kota Bontang merupakan bagian dari warga negara yang berhak untuk berperan dan terlibat aktif dalam berkehidupan politik. Dengan keikutsertaa disabilitas dalam pelaksanaan pemilu, dapat menjadikan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan adil bagi semua pihak. (rls/MR)