BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2023. Paripurna ini membahas Agenda Penutupan Masa Sidang I Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, dan dihadiri Anggota DPRD Kota Balikpapan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai II Kantor DPRD Balikpapan pada Selasa (2/5/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, terdapat beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, terkait dengan kekosongan Wakil Walikota (Wawali). Kedua, membahas mengenai Bimbingan Teknis (Bimtek) dan ketiga membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baik anggaran murni maupun perubahan.
“Rapat ini menentukan hasil jadwal-jadwal penting terkait dengan Wawali. Nantinya tinggal menyelesaikan kesepakatan formulasinya oleh semua partai. Syukur-syukur nanti pada Masa Sidang II, masalah Wawali sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subari menjelaskan bahwa saat ini ada satu partai yang belum mengajukan nama untuk posisi Wawali dan pihaknya sangat menghormati hal tersebut. Maka itu, dewan hanya menyiapkan waktu untuk membentuk Panitia Khusus dan Panitia Pemilihan.
“Yang jelas, satu partai belum mengajukan nama. Mudah-mudahan dapat segera selesai. Untuk Masa Sidang II, prioritas akan dibahas terkait Pansus dan Panitia Pemilihan Wawali. Kemudian, jika ada anggota DPRD yang pindah partai atau sebagainya, harus mengundurkan diri dan menunggu SK Gubernur,” jelasnya.
“Kalau SK-nya sudah turun dari Gubernur, nanti kami akan kembali menggelar Rapat Paripurna. Jadi ada dua agenda paripurna, yakni pada 17 Agustus dan nanti Pergantian Antar Waktu (PAW). Kami masih menunggu hasil dari SK Gubernur,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)