BALIKPAPAN – Ombudsman RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-II tahun 2024 di Kota Balikpapan pada Senin (18/11) dan dibuka langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najib di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Mokhammad Najib mengatakan, tema Rakernas ke-II di Kota Balikpapan ini adalah “Konsolidasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mengawal Asta Cita”. Dirinya bersyukur bisa melaksanakan kegiatan ini meski secara terbatas.
“Tema ini diambil mengingat bahwa perjalanan pengawasan yang dilakukan Ombudsman tahun 2025 telah menghadapi kebijakan-kebijakan baru di bawah kepemerintahan yang baru,” ujarnya.
Lebih lanjut Mokhammad Najib menjelaskan, Rakernas ini bertujuan untuk memperkokoh konsolidasi dalam tugas pengawasan terutama setelah adanya perubahan penyelenggara negara.
“Di tingkat pusat telah kita ketahui telah berganti Presiden dan Wakilnya serta Kabinetnya dan tidak lama lagi akan menyambut kehadiran para kepala daerah yang baru,” jelasnya.
Untuk menyambut hal tersebut Ombudsman perlu mengkonsolidasikan diri menyambut semua agenda baru yang dibawakan oleh pemimpin yang baru tersebut. Dan dalam Rakernas ke-II ini ada sejumlah hal yang perlu digaris bawahi, yakni menetapkan kerangka kerja pengawasan khususnya untuk tahun 2025.
“Tentu kita sebagai lembaga pengawas harus memiliki kekuatan, pemahaman, dan integritas yang terus kita konsolidasikan agar pengawasan yang menjadi tugas utama kita dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dalam Rakernas ini, pihaknya juga menekankan untuk memastikan kerangka kerja, tentu harus melihat kembali kerangka kerja pada Rakernas ke-I tahun 2024 lalu. Oleh sebab itu, perlu melakukan harmonisasi dengan agenda-agenda yang menjadi Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto.
“Saat itu telah menyepakati gambaran kerja untuk renstra tahun 2025-2029 namun saat itu Asta Cita belum ditetapkan,” tegasnya.
Najib menambahkan, opini pengawasan sedang disusun kerangka kerjanya serta dasar hukum terhadap penyelenggaranya. Maka dari itu, di dalam Rakernas ke-II ini diharapkan pemangku kepentingan secara internal di Ombudsman untuk bisa menyerap semaksimal mungkin informasi atau pengetahuan dalam Rakernas ke-II ini.
“Apalagi yang berkenaan dengan program baru kabinet saat ini, di mana Asta Cita membawa kebijakan baru yang tentu pada pengawasan juga ada pendekatan yang baru,” ujarnya lagi.
Maka pemerintah saat ini menempatkan programnya sebagai landasan utama agar capaian Indonesia emas 2045 itu semakin kuat dan semakin mendapat kepercayaan bagi masyarakat.
“Untuk itu, Ombudsman juga memiliki peranan yang penting di dalam menegaskan bagaimana upaya capaian terhadap usaha-usaha negara agar Indonesia emas 2045 bisa terwujud,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R