spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 4/2022, Kadir Tappa: Cegah dan Berantas Narkotika!

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi IV, Abdul Kadir Tappa, melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika pada Sabtu (15/4/2023).

Abdul Kadir Tappa menyatakan bahwa Komisi 4 yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pencegahan narkotika. Sebagai anggota dewan, dirinya bertugas untuk mensosialisasikan Perda dari legislator. “Tugas dewan dalam mensosialisasikan Perda dari legislator,” kata Kadir Tappa, Sabtu (15/4/2023).

Selain itu, dengan sosialisasi ini, membantu pemerintah atau BNN dalam pencegahan narkotika kepada masyarakat dengan mendatangkan narasumber untuk memberikan pengetahuan dalam pencegahan narkotika kepada masyarakat.

“Inilah yang kami ingin persembahkan bagi warga Bontang. Salah satu cara mengurangi narkotika dengan membuka rumah pendidikan,” kata Kadir Tappa.

Sementara itu, narasumber dari BNNK Bontang, Nurfan Tandayu Nurfan, menjelaskan bagaimana pencegahan narkotika sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 agar mudah mengantisipasi peredaran dan pencegahan narkotika.

“Pada tahun 2015, Presiden menyatakan Indonesia darurat Narkotika, dan di Kaltim, Bontang berada pada urutan ke-4,” kata Nurfan.

Nurfan menyatakan bahwa dalam hal aturan, Menteri Kesehatan membuat peraturan mengenai narkotika dan BNN menjalankan aturan tersebut. Ia juga menjelaskan ada tiga alasan penggunaan narkotika di Bontang, yaitu untuk membuat tubuh kuat, tampilan gaul, dan karena orang lain menggunakan. “Dari 100 orang pengguna, tidak semua bisa sembuh secara total,” kata Nurfan.

Hal lainnya sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yang menginstruksikan untuk menyusun Peraturan Daerah mengenai pencegahan narkotika.

“Fasilitasi untuk P4GN merekomendasikan untuk membuat Perda pencegahan narkotika di setiap daerah,” kata Nurfan Tandayu.

Selamat Said, praktisi dan pelatih, menjelaskan mengenai hubungan antara perilaku dan penggunaan narkotika. Ia mengatakan sikap fokus dapat menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkotika. “Mengurangi penggunaan narkotika dengan cara fokus pada perilaku,” kata Selamat Said. (adv/yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti