BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang III dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang tahun 2021-2026. Rapat digelar di ruang paripurna lantai III Kantor DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, nota kesepakatan awal ini merupakan hasil dari pendalaman anggota DPRD terhadap dokumen awal RPJMD. Yang mana, para wakil rakyat memberikan masukan, agar saat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) nanti, dilakukan perbaikan dan disiapkan jawabannya jika ada yang tidak diakomodir oleh pemerintah. “Ada yang kurang, ada yang harus ditambahan, ada yang direvisi, itu semua menjadi catatat kami dalam kesepakatan tadi,” ujarnya.
Selama pembahasan, ungkap Andi Faiz, tidak ditemukan kendala berarti. Justru menurutnya, seluruh anggota DPRD dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan teliti. Politisi Golkar itu berharap, kesepakatan awal RPJMD ini dapat menjadi tolok ukur awal kesesuaian antara visi misi kepala daerah saat kampanye, dengan isi dokumen awal yang telah disusun.
Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, nota kesepakatan bersama itu akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Timur selaku wakil pemerintahan pusat di daerah. “Setelah hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, kami segera melaksanakan konsultasi ke Gubernur Kaltim,” ujarnya.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami akan manfaatkan seoptimal mungkin seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan Raperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” tutupnya. (bms)