spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Dialog Rakyat, Kadir Tappa Ajak Masyarakat Bontang Pahami Tugas DPRD Kelola APBD 

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa menggelar Dialog Rakyat, dengan mengusung tema “Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah” yang berlangsung di Hotel Tiara Surya, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Dalam kegiatan tersebut, Kadir Tappa menyampaikan tugas-tugas DPRD selama ini. Salah satunya adalah pengawasan, di mana seorang DPRD melekat dengan satu tugas dan fungsi dalam pengawasan. Mulai dari penganggaran sampai mengaplikasikannya.

“Kalau sudah masalah anggaran, tugas DPRD harus mengawasi dan membuat aturan. Itu berlaku di mana saja, mau di pusat, provinsi, bahkan kabupaten/kota,” ucapnya saat Dialog Rakyat, Sabtu (1/6/2024).

Perlu diketahui, apapun yang dilakukan oleh pemerintah dimanapun tingkatannya DPRD berhak mengawasi. Hanya saja, untuk memberikan pendapat atau masukan yang benar atau salah, bukan ranah anggota DPRD, tugas dari DPRD hanya mengawasi tidak lebih. Sehingga yang berhak menanyakan secara detail adalah bagian inspektorat.

“DPRD tidak pilih-pilih, untuk tingkatan gubernur pun juga patut diawasi. Semua anggaran yang dikeluarkan oleh negara patut diberikan kepada masyarakat, semua harus diawasi. Karena anggaran negara keluar dari pusat,” paparnya.

BACA JUGA :  Aznem Sambut Hadirnya Media Kaltim, Apresiasi Koran Digital

Abdul Kadir Tappa menggelar dialog rakyat di Hotel Tiara Surya, Kota Bontang (Dwi/RadarBontang).

Kadir Tappa menjelaskan untuk semua penganggaran ada kaidah dan aturannya masing-masing, tidak dengan mudah keluar begitu saja. Jika nantinya ada yang tidak sesuai maka akan menjadi pertanyaan, bahkan bisa saja diprotes.

“Contoh di pemerintahan ada banyak sekali fisiknya seperti hibah, Bantuan Sosial (Bansos), semuanya patut ditelusuri. Anggaran yang dikeluarkan layak atau tidak. Jadi dari pengawasan itu sangat luas, ada tingkatan yang terkecil hingga besar. Masing-masing sesuai dengan tingkatannya,” jelasnya.

Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola, menurutnya tidak hanya dibagi-bagi begitu saja kepada masyarakat, harus melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.