spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Aksi Damai May Day di Bontang, Pekerja Menuntut Hak-hak Pekerja

BONTANG – Aksi damai Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di persimpangan tiga depan Ramayana Kota Bontang pada Senin (1/5/2023) oleh beberapa aliansi serikat buruh, pekerja, dan elemen mahasiswa.

Dalam aksi damai yang diikuti oleh puluhan peserta dari lintas elemen, dijaga ketat oleh personel TNI-Polri bersama personel gabungan.

Salah satu orator, Marten dari FSP KEP KSPI Bontang, mengatakan bahwa fungsi serikat pekerja di perusahaan atau tempat kerja adalah mengawasi pelaksanaan hak-hak pekerja yang harus dijalankan perusahaan.

“Fungsi serikat pekerja adalah menjalankan fungsi serikat buruh atau pekerja dengan menjalankan hak-hak pekerja oleh perusahaan,” kata Marten saat orasi pada Senin (1/5/2023).

Peserta lainnya juga menekankan bahwa perusahaan di Kota Bontang harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada melalui Disnaker Kota Bontang.

“Disnaker Kota Bontang harus menegur perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” ujar peserta aksi.

Elemen yang tergabung dalam aksi tersebut adalah dari FSP KEP KSPI Bontang, SBSI 92, Badan Eksekutif Mahasiswa STTIB, dan Badan Eksekutif Mahasiswa di Bontang. (yah)

BACA JUGA :  Keluarkan Instruksi, Wali Kota Basri Rase Larang Pejabat dan ASN Bukber hingga Halal Bihalal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img